POJOKSATU.ID - Teman-teman lagi ramai nih soal isu PPPK bakal dirumahkan di Sulawesi Selatan mulai ramai dibicarakan.
Tapi pemerintah daerah memastikan, sampai sekarang belum ada keputusan resmi terkait hal ini.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sulsel, Erwin Sodding ya guys.
Belum Ada Keputusan Resmi
Erwin tegaskan bahwa kabar PPPK akan dirumahkan masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan.
Baca Juga: Kabar Baik! THR dan Gaji ke-13 Guru di Aceh Besar Dipastikan Aman, Ini Penjelasannya
“Belum ada keputusan,” ujarnya.
Meski begitu nih, pemerintah tetap melakukan evaluasi kinerja PPPK secara rutin sesuai kontrak kerja masing-masing.
Evaluasi Tetap Jalan Ya
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kinerja pegawai tetap optimal dan sesuai kebutuhan organisasi.
Menurut Erwin, masih ada beberapa PPPK yang dinilai kinerjanya di bawah standar, baik dari sisi disiplin maupun kontribusi kerja.
Baca Juga: Jika PPPK Ditolak, Apakah Guru Madrasah Swasta Masih Bisa Jadi ASN? Ini 2 Jalur Alternatifnya
Karena itu, evaluasi jadi langkah penting untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
Bisa Berdampak ke Jumlah PPPK
Erwin tidak menutup kemungkinan, jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah PPPK, maka pegawai dengan kinerja rendah yang akan terdampak.
Namun, keputusan tersebut tetap harus melalui proses penilaian yang objektif.
“Kalau harus ada penyesuaian, tentu yang kinerjanya kurang yang akan terdampak,” jelasnya.
Terkait Aturan Keuangan Daerah
Kebijakan pengelolaan PPPK juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dalam aturannya, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total anggaran pada tahun 2027.
Saat ini, jumlah PPPK di Sulsel mencapai sekitar 20.634 orang, termasuk salah satu yang terbesar di Indonesia.
Arahan Gubernur Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, juga telah menginstruksikan agar evaluasi dilakukan secara transparan dan adil.
Nah setiap keputusan nantinya harus berdasarkan penilaian kinerja yang jelas dan terukur.
Baca Juga: TPG dan THR Guru 2026 Cair 100 Persen, Masih Lewat Pemda, Guru Wajib Pahami Risiko Keterlambatan
Isu PPPK dirumahkan di Sulsel belum benar karena belum ada keputusan resmi.
Namun itu, evaluasi kinerja tetap berjalan dan bisa jadi dasar penyesuaian ke depan.
Pada initinya guys, kinerja tetap jadi penentu utamanya teman-teman.***




