POJOKSATU.id - Horor, ini adalah kabar kurang mengenakkan bagi peserta seleksi PPPK 2024 atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024.
Apalagi kabar horor ini berkaitan dengan kelulusan peserta yang didominasi oleh honorer atau non ASN.
Seperti diketahui, seleksi PPPK 2024 adalah kesempatan terakhir bagi honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Baca Juga: Akhirnya Dibocorkan Bu Nunuk Suryani Jadwal Pembukaan PPG Prajabatan 2025
Hal itu didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN atau UU ASN.
Sebab UU ASN 2023 mengamanatkan bahwa tahun ini adalah tahun terakhir penyelesaian honorer atau non ASN.
Sedangkan mulai 2025, seluruh instansi pemerintah hanya diperbolehkan ada dua jenis pegawai ASN.
Yakni ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seluruh instansi pemerintah juga dilarang untuk merekrut pegawai dengan status selain PNS dan PPPK.
Maka dengan demikian, dipastikan bahwa mulai tahun 2025 tidak ada lagi pegawai dengan status honorer atau non ASN.
Lalu apa kabar horor bagi peserta seleksi PPPK 2024 yang bikin ketar-ketir?
Apakah Anda yakin semua honorer bisa diangkat ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024?
Kategori Honorer Dapat NIP
Sebagaimana diketahui, aturan dan perundangan terkait seleksi PPPK 2024 telah diterbitkan sebelum pergantian Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.
Ada sejumlah aturan atau perundangan yang diterbitkan saat jabatan MenPAN RB masih dijabat Abdullah Azwar Anas.
Dan perundangan itulah yang menjadi dasar perekrutan, mekanisme seleksi dan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK.
Dalam pernyataannya saat itu, Azwar Anas memastikan bahwa semua honorer dijamin akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sementara proses seleksi yang saat ini tengah dijalani peserta hanyalah sekedar formalitas saja.
"Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas," ujar Azwar Anas awal September 2024.
Akan tetapi ternyata tidak semua honorer atau non ASN akan diangkat sebagai ASN PPPK dan mendapatkan NIP tahun ini.
Lalu apa saja kategori honorer yang dipastikan tidak diangkat sebagai ASN PPPK dan tidak mendapat NIP?
Salah satunya adalah honorer atau non ASN yang tidak lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara saat pendataan di tahun 2022.
Berdasarkan verifikasi dan validasi data tenaga honorer BKN, terdapat 1.788.851 tenaga honorer atau non ASN yang masuk dalam database BKN.
Bagi honorer yang masuk dalam database BKN, maka dipastikan akan mendapat NIP serta diprioritaskan untuk diangkat sebagai ASN PPPK.
Cuma Seperempat yang Diangkat
Sayangnya, tidak semua honorer atau non ASN yang akan mendapatkan kabar menyenangkan.
Bahkan dipastikan akan lebih banyak honorer atau non ASN yang malah mendapatkan kabar tidak mengenakkan.
Salah satunya adalah non ASN di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dimana jumlah pelamar jauh lebih banyak dibandingkan dengan formasi yang tersedia.
Di Kabupaten Bandung Barat, tersedia 1.500 formasi.
Sementara jumlah peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di Kabupaten Bandung Barat mencapai 6.070 orang.
"Mereka adalah tenaga honorer dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung dengan mayoritas adalah guru," ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna, Selasa 17 Desember 2024, dikutip Pojoksatu.id.
Dari jumlah pelamar itu yang mengikuti tes tahap pertama itu, kata Dadang, hanya sekitar 1.500-an peserta saja yang akan diangkat sebagai ASN.
Sementara di Kabupaten Cianjur, jumlah formasi yang tersedia adalah 3.866 formasi.
Jumlah tersebut terdiri dari formasi PPPK Guru, PPPK Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan.
Sedangkan jumlah pelamar seleksi PPPK Tahap 1 dan telah mengikuti tes berbasis komputer (CAT) mencapai 6.447 orang.
Jumlah pelamar ini masih belum ditambah dengan jumlah pelamar seleksi Tahap 2.
Maka ini berarti bahwa jumlah honorer atau non ASN yang diangkat sebagai PPPK pun masih sangat banyak.
Di Kabupaten Bandung Barat, jumlah honorer yang dipastikan tidak mendapat formasi adalah 4.570 orang.
Sementara di Kabupaten Cianjur, jumlah honorer yang dipastikan tidak mendapat formasi berjumlah 2.581 orang.
Kesimpulan
Dengan penghitungan di atas, maka dipastikan tidak semua honorer atau non ASN yang mendapatkan formasi.
Redaksi Pojoksatu.id dalam artikel ini baru menyajikan data dari dua daerah saja.
Maka di daerah lain akan sangat memungkinkan terjadi hal yang sama.
Sebab jumlah formasi PPPK 2024 yang diusulkan daerah kepada pemerintah bak api jauh dari panggang.
Padahal pemerintah pusat telah membuka formasi PPPK 2024 besar-besaran.
Alasan yang dikemukakan pemerintah daerah adalah takut tidak bisa membayar gaji dan tunjangan PPPK.
Jika dipaksakan, mereka takut akan membuat keuangan daerah menjadi kolaps.
Soal perbandingan jumlah formasi dan jumlah pelamar PPPK 2024 ini juga pernah disinggung Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen.
Dalam pernyataanya pada 14 Desember 2024, Suharmen menyatakan bahwa honorer yang mendapat formasi dipastikan diangkat menjadi PPPK Penuh Waku.
Sementara honorer yang tidak kebagian formasi akan dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu.
Akan tetapi Suharmen menegaskan bahwa seluruh honorer tanpa terkecuali, harus mengikuti seleksi PPPK 2024 dulu.
"Kalau tidak ikut seleksi tidak bisa diangkat ASN," kata Suharmen.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Itulah kabar horor yang harus diterima honorer peserta seleksi PPPK 2024 bahwa peserta yang dipastikan lulus jumlahnya jauh lebih sedikit ketimbang jumlah pelamar.***




