POJOKSATU.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kabar gembira. Tunjangan profesi guru Non PNS resmi naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Pengumuman ini disampaikan dalam tausiyah Menag kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring.

Peningkatan Sertifikasi Guru

Menag menegaskan bahwa kesejahteraan guru terus diperhatikan. Salah satunya dengan peningkatan 700 persen sertifikasi Pendidikan Profesi Guru yang sebelumnya sulit diakses.

Baca Juga: Mees Hilgers Mundur, Timnas Indonesia Datangkan Tiga Pemain Baru, Ini Daftar Pemain Terbaru FIFA Matchday September 2025

“Sertifikasi guru sudah kami tambah secara signifikan. Selain itu, tunjangan Non PNS yang tadinya Rp1,5 juta kini menjadi Rp2 juta,” ujar Menag.

Guru Adalah Profesi Mulia

Nasaruddin menyebut guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. Ia menegaskan profesi guru merupakan pekerjaan penuh pengabdian dan bernilai tinggi.

“Saya seorang guru, bapak saya juga guru. Guru adalah sosok luar biasa. Maka, perhatian pada guru harus kita tingkatkan,” jelasnya.

Baca Juga: Butuh Dana Riset? Kemenag-LPDP Siapkan Rp150 Miliar untuk Dosen PTK dan Mahad Aly Lewat MoRA The Air Fund

Komitmen Kemenag Tingkatkan Kesejahteraan

Tahun ini, sebanyak 227.147 guru Non PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jumlahnya bertambah Rp500 ribu per bulan dibanding tahun sebelumnya.

Selain tunjangan, peningkatan kompetensi juga diperhatikan. Lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang ikut PPG. Padahal, pada 2024 jumlahnya hanya 29.933. Artinya naik hingga 700 persen.

Jalan Lebih Luas untuk Guru Honorer

Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga membuka peluang lebih besar bagi guru honorer. Sebanyak 52 ribu guru berhasil diangkat menjadi PPPK.

Langkah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas guru di lingkungan Kementerian Agama.

Kenaikan tunjangan profesi guru Non PNS dan peningkatan sertifikasi adalah bentuk penghargaan terhadap pengabdian. Semoga guru Indonesia semakin sejahtera dan berdaya.***

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov