POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi PPPK paruh waktu di Kabupaten Magelang.
Pemerintah Kabupaten Magelang memastikan THR bagi 2.440 PPPK paruh waktu mulai dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai.
Baca Juga: Resmi! Besaran THR PPPK Paruh Waktu Mataram Ditetapkan, Nominalnya Sebesar Rp625 Ribu
Yang di mana selama ini mereka turut membantu menjalankan berbagai tugas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.
Pencairan THR tersebut juga diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Lebaran bersama keluarga.
THR PPPK Paruh Waktu Mulai Dicairkan
Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto memastikan bahwa pemda telah mulai mencairkan THR 2026 untuk PPPK paruh waktu.
Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian kepada para tenaga PPPK yang selama ini ikut berkontribusi dalam berbagai kegiatan pemerintahan di Kabupaten Magelang.
Dikutip dari Radar Jogja, 17 Maret 2026, begini kata Adi Waryanto:
“THR untuk PPPK paruh waktu di Kabupaten Magelang mulai dicairkan,” ujarnya.
Menurutnya, pemda telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembayaran THR tersebut, alhasil proses pencairannya dapat dilakukan tepat waktu.
Besaran THR yang Diterima PPPK
Setiap PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang menerima THR dengan nominal Rp300.000 per orang.
Meskipun nominalnya tidak terlalu besar, pemda berharap bantuan tersebut tetap memberikan manfaat bagi para pegawai.
Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat biasanya meningkat.
Mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga persiapan perayaan bersama keluarga.
Baca Juga: Jeritan PPPK Paruh Waktu Tegal! THR Tak Cair, Gaji Januari–Maret 2026 Belum Dibayar, Ini Penyebabnya
Karena itu, pemberian THR ini diharapkan dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Total 2.440 PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan data pemda, terdapat 2.440 PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Mereka tersebar di berbagai bidang pekerjaan yang membantu operasional pemerintahan daerah.
Mulai dari sektor pelayanan publik hingga kegiatan administrasi.
Peran para PPPK paruh waktu ini dinilai sangat penting dalam mendukung jalannya berbagai program pemerintah daerah.
Karena itu, pemda berupaya memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para pegawai tersebut.
Baca Juga: Viral! PPPK Paruh Waktu di Magetan Terima THR Rp418 Ribu, Pegawai Pertanyakan Perhitungannya
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan para pegawai, termasuk PPPK paruh waktu.
Melalui kebijakan pemberian THR ini, pemda berharap para pegawai dapat merasakan manfaatnya serta tetap semangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemda dalam menjaga kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya dukungan tersebut, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat terus bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***




