POJOKSATU.id - Kabar menggembirakan datang untuk para PPPK Paruh Waktu jenjang SMA/SMK/SLB di Kabupaten Jombang.

Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa seluruh PPPK paruh waktu akan menerima tambahan gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan, dan pencairan ditargetkan mulai Januari 2026.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi tenaga pendidikan yang selama ini bekerja dengan jam terbatas namun tetap memikul beban pelayanan publik yang signifikan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Mau Digaji UMK?, APBD Wajib Siapkan Rp 24,5 M Setiap Bulan

Pemerintah daerah menyatakan bahwa tambahan honor tersebut sudah masuk dalam rencana penganggaran tahun 2026.


Tambahan Gaji Rp 500 Ribu Sudah Dipastikan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan bahwa tambahan gaji untuk PPPK paruh waktu bukan lagi wacana, tetapi sudah menjadi keputusan final.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh pejabat daerah dalam rapat evaluasi pegawai.

Baca Juga: 2026 Harus Lebih Awal! Mampukah Guru dan Sekolah Mengikuti Kecepatan Sistem Baru TPG?

Menurut Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, tambahan gaji ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga PPPK yang sudah bekerja maksimal dalam pelayanan pendidikan.

“Gaji PPPK paruh waktu di Jombang ada kenaikan Rp 500 ribu per bulan, dimulai Januari 2026,” ujar Bambang Suntowo, dikutip dari Radar Jombang pada 25 Agustus 2025.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran untuk membiayai tambahan honor tersebut sepanjang satu tahun anggaran.

Baca Juga: Kisah Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Dulu Menolong, Sekarang Ditolong Relawan Gerakan Anak Negeri


Jumlah Penerima Mencapai Lebih dari 4 Ribu PPPK

Tambahan gaji ini akan diberikan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di jenjang SMA sederajat.

Yang jumlahnya mencapai lebih dari 4.100 pegawai setelah proses penetapan NIP dan SK dinyatakan hampir rampung.

Para penerima tambahan gaji meliputi guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, serta pegawai operasional pendidikan di tingkat SMA/SMK/SLB yang selama ini bekerja berdasarkan skema paruh waktu.

Kenaikan Rp 500 ribu tersebut akan langsung masuk ke total penghasilan bulanan PPPK.

Menambah pendapatan yang selama ini berkisar antara Rp 2,5 juta hingga lebih dari Rp 4 juta, tergantung golongan dan masa kerja.

Baca Juga: Kontroversi Baru! Prabowo PujI Bahlil, Tapi Sisipkan Stereotip yang Bikin Warganet Murka


Alasan Penambahan Gaji, Pemerintah Ingin Perbaikan Kesejahteraan

Pemkab Jombang menilai bahwa PPPK paruh waktu masih memiliki kebutuhan hidup yang besar, sementara gaji dasar mereka relatif kecil.

Dengan tambahan gaji ini, pemerintah berharap tercipta peningkatan kesejahteraan serta stabilitas pendapatan bagi tenaga pendidik.

Kenaikan ini juga diharapkan meningkatkan motivasi dan kualitas layanan pendidikan di lingkungan sekolah menengah atas.

Baca Juga: Risiko Menggunakan Jasa Joki Pendidikan Profesi Guru! Dari Nilai Hancur Hingga Diskualifikasi

Pemerintah daerah percaya bahwa kontribusi para PPPK paruh waktu selama ini layak mendapatkan penghargaan yang lebih baik.


Jadwal Cair Mulai Januari 2026

Berdasarkan kalender kerja Pemkab Jombang, pencairan tambahan gaji dijadwalkan dimulai awal Januari 2026.

Setelah APBD disahkan dan administrasi pegawai dinyatakan lengkap.

Para PPPK Paruh Waktu diimbau untuk memastikan seluruh dokumen kepegawaian.

Baca Juga: Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan, Gubernur Aceh Ternyata Sempat Melarang Jangan Pergi Umroh

Termasuk SK dan data rekening, sudah valid agar pencairan berjalan lancar tanpa penundaan.

Tambahan gaji Rp 500 ribu untuk PPPK Paruh Waktu SMA sederajat di Jombang adalah kabar baik yang telah dinantikan ribuan pegawai.

Dengan kepastian pencairan mulai Januari 2026, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja tenaga pendidik di Jombang.

Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menjaga konsistensi anggaran.

Agar program tambahan gaji ini dapat berjalan tanpa hambatan dan memberi dampak nyata bagi tenaga pendidikan.***