POJOKSATU.id - Sejumlah instansi pemerintah membuka peluang lebih besar bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.

Jika sebelumnya banyak formasi mensyaratkan tinggi badan minimal, kini sejumlah instansi secara resmi menyatakan tidak lagi mencantumkan persyaratan tinggi badan sebagai syarat wajib rekrutmen.

Kebijakan ini menjadikan proses seleksi jauh lebih inklusif dan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga: Mahasiswi Ekonomi Bisnis Unpak Terindikasi Bunuh Diri dari Lantai 3, Berwasiat Minta Maaf ke Ortu

Kebijakan ini juga dianggap sejalan dengan arah reformasi ASN yang memperhatikan kompetensi.

Bukan sekadar persyaratan fisik, kecuali untuk posisi yang memang membutuhkan kemampuan fisik tertentu.


Banyak Formasi CPNS Kini Tanpa Syarat Tinggi Badan

Perubahan aturan ini terlihat pada beberapa pengumuman CPNS dari berbagai instansi.

Baca Juga: Itjen Kemenimipas Optimalkan Sinergi Pengawasan Melalui Model Tiga Lini

Formasi administrasi, teknis, hingga pelayanan publik di banyak kementerian dan pemerintah daerah kini tidak mewajibkan tinggi badan tertentu.

Menurut laporan terbaru ASN Institute, perubahan ini memang terjadi di banyak instansi.

“Pada seleksi CPNS terbaru, banyak formasi dari berbagai instansi yang sudah tidak mencantumkan syarat tinggi badan sebagai kriteria wajib pelamar,” dikutip dari ASN Institute, 11 Oktober 2025.

Baca Juga: Cara Menjaga Konsistensi Data Dapodik agar Hak Sertifikasi Guru Tidak Bermasalah

Pernyataan ini menjadi rujukan kuat bahwa mulai 2025, syarat fisik tidak lagi dianggap sebagai hambatan bagi pelamar CPNS di banyak jabatan non-teknis.


Formasi yang Umumnya Tidak Wajib Tinggi Badan

Dari hasil penelusuran data terbuka instansi pusat dan daerah, sejumlah jabatan berikut tercatat sebagai kategori “tanpa syarat tinggi badan”:

1. Staf Administrasi (hampir di semua kementerian)

2. Staf Keuangan & Perencanaan

3. Analis Kebijakan

4. Operator Komputer & Data Entry

5. Tenaga Pengelola Layanan Publik (kecuali bidang keamanan)

Baca Juga: Selamat! 9.687 PPPK Paruh Waktu di Bogor Akhirnya Siap Dilantik dan Terima SK 2025

6. Formasi Umum di Kementerian Perhubungan, PUPR, KLHK

7. Formasi ASN Teknis di pemerintah daerah

Formasi yang masih mewajibkan tinggi badan umumnya berada di posisi:

1. Pemadam kebakaran

2. Satpol PP

3. Instansi keamanan fisik

Baca Juga: Pemkot Tangsel Gencarkan Sosialisasi Portal Digital Anti Nganggur demi Permudah Akses Pencari Kerja

4. Sekolah kedinasan Polri, TNI, dan beberapa program Kemenkumham

Artinya, mayoritas pekerjaan administratif kini terbuka tanpa batasan fisik.

Mengapa Banyak Instansi Menghapus Syarat Tinggi Badan?

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor yang mendorong perubahan persyaratan CPNS:

1. Rekrutmen berbasis kompetensi

Pemerintah kini mengedepankan kemampuan, bukan fisik.

2. Meningkatkan aksesibilitas

Banyak pelamar berpotensi tinggi terkendala persyaratan fisik yang tidak relevan dengan pekerjaan.

Baca Juga: Sejarah Baru PPPK! Bagaimana Kebijakan di Era Nadiem Makarim Selamatkan Guru Honorer

3. Kebutuhan tenaga teknis meningkat

Banyak instansi memerlukan tenaga administrasi dan teknis yang tidak memerlukan kemampuan fisik tertentu.

4. Sejalan dengan prinsip rekrutmen inklusif ASN

Reformasi ASN mengharuskan proses seleksi lebih terbuka dan adil.

Kementerian/Lembaga juga mulai menyadari bahwa pembatasan fisik justru mempersempit ruang rekrutmen.

Baca Juga: Kick Off Puslatcab Porprov VII Banten 2026, Sekda Targetkan Tangsel Sukses Gelar dan Raih Juara Umum

Terutama di wilayah yang memiliki pertumbuhan sumber daya manusia terbatas.


Pelamar Diimbau Tetap Cek Pengumuman Resmi

Meski banyak formasi tidak lagi mencantumkan tinggi badan, calon pelamar tetap wajib memeriksa pengumuman resmi dari instansi masing-masing di SSCASN dan portal BKN.

Pasalnya, setiap instansi memiliki kebijakan khusus yang bisa berbeda setiap tahun.

Bagi pelamar yang selama ini merasa terhambat oleh persyaratan fisik, peluang tahun 2026 semakin terbuka lebar.

Instansi-instansi besar seperti KLHK, PUPR, hingga Kemenhub secara eksplisit meniadakan syarat tinggi badan di formasi non-teknis mereka.

Perubahan persyaratan CPNS 2026 menjadi angin segar bagi jutaan lulusan muda yang ingin berkarier sebagai ASN.

Baca Juga: Mengapa Guru Perlu Mengikuti PPG? Ini Manfaat Sertifikasi untuk Karier Jangka Panjang

Dengan semakin banyak formasi tanpa syarat tinggi badan, peluang menjadi PNS kini tidak lagi terbatas oleh faktor fisik.

Selama pelamar memiliki kompetensi dan memenuhi syarat pendidikan, kesempatan untuk lolos CPNS terbuka luas.

Kebijakan ini juga memperlihatkan arah baru rekrutmen ASN yang lebih modern, adil, dan berbasis kompetensi.***