POJOKSATU.id - Pencairan tunjangan bagi para guru mulai menunjukkan perkembangan positif pada pertengahan Maret 2026. Sejumlah laporan dari berbagai daerah menyebutkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi mulai ditransfer ke rekening penerima.

Informasi tersebut beredar luas di kalangan guru setelah sejumlah tenaga pendidik membagikan bukti transfer melalui mobile banking pada Senin, 16 Maret 2026.

Laporan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para guru yang telah menunggu pencairan tunjangan menjelang Lebaran.

Sinyal pencairan THR mulai terlihat sejak awal pekan ini. Dalam beberapa daerah, dana tunjangan dilaporkan sudah mulai masuk ke rekening para guru secara bertahap.

Baca Juga: Jika Roy Suryo Ditahan Usai Lebaran, Kuasa Hukum Khozinudin Sebut Bakal Picu Kemarahan Rakyat

“Untuk THR terpantau hari ini masif pencairan di berbagai daerah. Seperti yang kita sampaikan sebelumnya, hari Senin ini memang mulai berlanjut pencairannya,” ujar admin kanal Youtube Guru Abad 21, Senin.

Meski demikian, proses pencairan tidak berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa daerah memiliki jadwal berbeda karena bergantung pada kondisi fiskal dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Hal ini terutama berlaku bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang bekerja dengan sistem paruh waktu.

“Memang perlu dipahami bahwa THR untuk PPPK paruh waktu menyesuaikan dengan fiskal daerah masing-masing. Ada daerah yang mampu menganggarkan THR, ada juga yang belum,” jelasnya.

Baca Juga: 10 Ide THR Lebaran untuk Anak Selain Uang Tunai, Lebih Seru dan Penuh Makna

Bukti TPG Maret Sudah Cair

Sementara itu, kabar baik juga datang dari pencairan Tunjangan Profesi Guru untuk bulan Maret. Sejumlah guru mengaku telah menerima transfer tunjangan sertifikasi tersebut sejak pertengahan bulan.

Di media sosial dan berbagai grup komunitas guru, beberapa tenaga pendidik membagikan tangkapan layar bukti transfer dari rekening bank.

“Alhamdulillah sudah masuk,” tulis salah seorang guru dalam unggahannya yang memperlihatkan transfer TPG tertanggal 16 Maret 2026.

Ada juga laporan dari daerah lain yang menyebutkan bahwa pencairan tunjangan sudah dilakukan sejak 11 Maret. Bahkan beberapa guru di Kabupaten Kampar, Riau, mengaku telah menerima dana TPG melalui rekening Bank BRI.

Laporan tersebut menjadi indikator bahwa proses penyaluran tunjangan mulai berjalan.

Para guru berharap pencairan akan semakin meluas pada sore hingga malam hari. Biasanya, proses transfer dari pemerintah ke rekening penerima berlangsung bertahap dalam satu hari kerja.

Baca Juga: Kanopi Beton Pasar Soreang Ambruk, 1 Pengunjung Tewas dan 3 Luka-Luka

“Biasanya sore hari semakin masif pencairannya. Mudah-mudahan di daerah lain juga segera menyusul,” kata salah satu guru yang menunggu transfer tunjangan sertifikasi.

Pembaruan Data Dapodik

Meski sebagian guru telah menerima dana, pemerintah tetap mengingatkan pentingnya memastikan kelengkapan data agar penyaluran tunjangan tidak mengalami kendala.

Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah pembaruan data dalam sistem Dapodik atau Data Pokok Pendidikan.

Data tersebut menjadi dasar utama pemerintah dalam melakukan verifikasi penerima tunjangan.

Baca Juga: 4 Games Seru untuk Kumpul Keluarga Saat Lebaran, Bikin Momen 1 Syawal Makin Hangat dan Penuh Tawa

Jika data belum diperbarui atau tidak sesuai, maka proses pencairan bisa tertunda.

Selain itu, guru juga diminta memastikan rekening bank yang digunakan untuk menerima tunjangan masih aktif. Rekening yang tidak aktif dapat menyebabkan transfer dana gagal.

“Kalau uangnya masuk jangan diambil habis sampai rekening kosong. Kalau rekening tidak aktif, transfer berikutnya bisa gagal,” ujar narasumber dalam penjelasan tersebut.

Dalam proses administrasi penyaluran tunjangan, pemerintah daerah juga memiliki peran penting. Setelah data guru diverifikasi, pemerintah daerah akan mengirimkan rekomendasi penyaluran kepada kementerian terkait.

Proses tersebut biasanya dilakukan setiap tanggal 20 setiap bulan.

Setelah menerima rekomendasi tersebut, kementerian akan meneruskannya kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk melakukan pencairan dana ke rekening masing-masing guru.

Bagi guru yang belum menerima tunjangan bulan ini, pemerintah meminta agar tidak khawatir. Selama guru tersebut memenuhi syarat dan tercatat dalam sistem Dapodik, hak pembayaran tetap akan diberikan.

“Tunjangan tidak akan hilang selama memenuhi syarat. Kalau ada keterlambatan biasanya akan dibayarkan pada periode berikutnya,” jelasnya.

Dengan mulai cairnya THR dan tunjangan sertifikasi, banyak guru merasa lega karena dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya.

Beberapa guru bahkan sudah memanfaatkannya untuk membeli kebutuhan Lebaran.

“Saya sudah belikan baju Lebaran untuk keluarga,” ujar seorang guru sambil tertawa.***