POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen telah mengumumkan tahapan penting dalam pemanggilan peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu untuk tahun 2025.

Informasi ini disampaikan melalui infografis yang bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi para calon peserta.

Berikut adalah rincian tahapan tersebut:

Baca Juga: Jangan Buru-buru Salahkan EMIS! Ini Langkah Tepat Atasi NIK Tak Valid di Verval PTK

Tahap 1: Setelah berhasil melakukan akses SIMPKB dan Ruang GTK, peserta wajib melakukan Lapor Diri ke LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tahap 2: Informasi mengenai LPTK bagi setiap peserta dapat dilihat di akun SIMPKB masing-masing.

Oleh karena itu, peserta diharapkan untuk secara berkala memeriksa akun SIMPKB mereka.

Baca Juga: Siap Belajar Mandiri? Platform Ruang GTK Bakal Jadi Kelas Virtual Peserta PPG Lagi!

Tahap 3: Peserta diwajibkan untuk daftar Lapor Diri LPTK pada akun SIMPKB atau melalui tautan resmi https://ppg.dikdasmen.go.id.

Proses pendaftaran ini merupakan langkah penting untuk mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG.

Tahap 4: Setelah peserta berada di laman Lapor Diri, langkah selanjutnya adalah mengisi biodata guru dan mengunggah berkas melalui laman Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu.

Kelengkapan berkas dan keakuratan biodata menjadi tanggung jawab peserta.

Baca Juga: 3 Tautan Penting Peserta PPG Lapor Diri Untuk Program Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen

Tahap 5: Peserta diminta untuk mengunggah (upload) dokumen pada sistem Lapor Diri LPTK masing-masing. Daftar dokumen yang perlu diunggah akan diumumkan lebih lanjut.

Tahap 6: Pada saat lapor diri, peserta akan mendapatkan informasi mengenai apakah LPTK memberi persyaratan tambahan selain persyaratan umum.

Jika ada persyaratan tambahan, peserta diharap untuk melengkapi sesuai ketentuan masing-masing LPTK.

Tahap 7: Jika terdapat kendala dalam proses Lapor Diri LPTK, peserta dapat menghubungi LPTK yang bersangkutan untuk mendapatkan bantuan dan solusi.

Baca Juga: Lolos PPG? Segera Lapor Diri! Ini Daftar 11 Dokumen Resmi dari Kemendikdasmen!

Infografis ini memberikan alur yang sistematis bagi para guru yang terpanggil untuk mengikuti Program PPG Tahun 2025.

Diharapkan dengan adanya informasi yang jelas ini, proses Lapor Diri dapat berjalan lancar dan efektif bagi seluruh peserta.

Para calon peserta PPG diimbau untuk mengikuti setiap tahapan dengan cermat dan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan.***