POJOKSATU.id - Ada kabar baik bagi bapak ibu guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.

Seperti diketahui bahwa saat ini pencairan TPG dilakukan setiap satu bulan sekali.

Dengan adanya perubahan ini diharapkan pencairan TPG akan lebih lancar dan tepat Waktu.

Namun realita di lapangan ternyata tidak demikian.

Baca Juga: Purbaya Bongkar Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana, Anggaran MBG Ikut Dipangkas

Banyak guru yang hingga pertengahan tahun 2026 ini masih belum menerima hak mereka.

Penyebabnya karena adanya berbagai kendala utamanya pada data.

Perlu dicatat bahwa TPG akan dicairkan bagi guru yang telah memenuhi syarat.

Syarat utamanya adalah seluruh data harus valid.

Bagi guru yang datanya sudah valid tetapi dana TPG belum disalurkan ke rekening, tidak perlu panik.

Baca Juga: Melampaui Target, Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Kemensos 2026 Tembus 42 Ribu Anak

Dana TPG dipastikan akan tetap dicairkan ke rekening guru masing-masing.

Jadwal terkait dengan penyaluran Dana TPG Tunggakan pada periode bulan Januari sampai dengan Mei 2026 sudah ditetapkan.

Berikut ini jadwal pencairan data TPG Tunggakan bulan Januari sampai dengan Mei 2026 yang telah ditetapkan secara resmi oleh pusat:

- Tanggal 2 Juni 2026

Pada tanggal ini pusat akan mengirimkan seluruh dana susulan dan juga tunggakan ke rekening bank penyalur.

Baca Juga: SPMB SMP Kota Depok 2026 Jalur Prestasi DIBUKA BESOK 4 Juni, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Ini merupakan gelombang khusus penuntasan semua site SK yang belum cair.

- Tanggal 5 sampai 10 Juni 2026

Kemudian pada tanggal ini, dana mulai masuk ke rekening masing-masing secara bertahap.

Penyaluran dana ke rekening guru dilakukan paling lambat pada tanggal 15 Juni 2026.

Apabila sampai dengan tanggal 15 Juni dana belum masuk ke rekening, maka guru diimbau untuk segera menghubungi bank penyalur ataupun operator Dinas Pendidikan.

Pada proses penyaluran dana, guru juga harus memastikan bahwa rekening aktif dan tidak bermasalah.

***