POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemerintah daerah memastikan kenaikan gaji sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan mulai berlaku pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan PPPK Paruh Waktu yang selama ini menerima penghasilan terbatas.
Baca Juga: Heboh Prabowo Sebut Negara Bisa ‘Mati’ Kalau Kekayaan Terus Bocor!
Kenaikan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur non-PNS.
Kenaikan Gaji Berlaku Mulai 2026
Kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu Bangka dipastikan berlaku mulai Januari 2026, seiring dengan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Tambahan Rp200 ribu ini akan diberikan secara rutin setiap bulan di luar gaji yang selama ini diterima.
Baca Juga: UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Gubernur Andra Soni Tetapkan Upah Rp3,1 Juta
Pemerintah Kabupaten Bangka menilai penyesuaian ini penting.
Mengingat beban kerja PPPK Paruh Waktu yang tidak jauh berbeda dengan aparatur lainnya, khususnya di sektor pelayanan publik.
Sudah Disetujui DPRD Bangka
Tambahan gaji PPPK Paruh Waktu Bangka bukan sekadar wacana.
Pemerintah daerah memastikan kebijakan ini telah mendapat persetujuan DPRD.
Baca Juga: Gubernur Banten Perintahkan Penanganan Cepat Banjir Padarincang
Sehingga memiliki dasar hukum yang kuat untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Dengan adanya persetujuan legislatif, PPPK Paruh Waktu di Bangka tidak perlu khawatir kebijakan ini batal diterapkan.
Anggaran kenaikan gaji telah masuk dalam perencanaan keuangan daerah.
Pernyataan Resmi Bupati Bangka
Bupati Bangka, Fery Insani, secara terbuka menyampaikan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Update Terbaru Korban Jiwa Banjir Sumatera, Meninggal 1.129 Orang, Hilang 174 Orang
Dikutip dari Koran Jakarta, 22 Desember 2025, Bupati Bangka Fery Insani menyatakan:
“Tahun 2026, pendapatan PPPK paruh waktu akan dinaikkan Rp200 ribu per orang dari gaji sekarang yang rata-rata masih di bawah Rp1,5 juta per bulan,”.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi ekonomi PPPK Paruh Waktu dan berupaya memberikan solusi nyata.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Diskon 25 Persen Berlaku 29 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026
Dampak bagi Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu
Kenaikan gaji ini dinilai cukup signifikan bagi PPPK Paruh Waktu di Bangka.
Tambahan Rp200 ribu per bulan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi sinyal positif bahwa status PPPK Paruh Waktu tidak lagi dipandang sama seperti honorer pada masa lalu.
Baca Juga: Gubernur Banten Serahkan Kapal untuk Nelayan Carita, Dorong Produktivitas Pesisir
Melainkan bagian dari sistem ASN yang terus diperbaiki secara bertahap.
Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
Langkah Pemerintah Kabupaten Bangka ini dinilai berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperhatikan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
Tidak sedikit daerah yang masih menghadapi keterbatasan fiskal sehingga belum mampu menaikkan penghasilan PPPK.
Dengan perencanaan anggaran yang matang dan dukungan DPRD, Bangka membuktikan bahwa peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu tetap bisa dilakukan.
Bagi PPPK Paruh Waktu, kebijakan ini bukan hanya soal angka.
Tetapi bentuk pengakuan atas peran dan kontribusi mereka dalam pelayanan publik di daerah.***




