POJOKSATU.ID — Kabar gembira yang ditunggu-tunggu oleh para aparatur sipil negara (ASN) purna tugas akhirnya tiba.

Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) resmi mulai menyalurkan Gaji ke-13 bagi para pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan mulai hari ini.

Pencairan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan sebagai wujud apresiasi negara atas pengabdian mereka.

Berbeda dengan beberapa tahun lalu yang sempat mengalami penyesuaian, Gaji ke-13 tahun ini dibayarkan secara penuh sebesar 100 persen tanpa potongan iuran.

Baca Juga: LBH Arya Mandalika Desak Kejagung Segera P21 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Adapun komponen yang diterima oleh para pensiunan meliputi:

1. Pensiun pokok

2. Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)

3. Tunjangan pangan (tunjangan beras)

4. Tambahan penghasilan

Pihak penyalur mengimbau kepada para pensiunan untuk melakukan pengecekan rekening secara berkala.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Klaim Ambruknya Rupiah Sudah Diperhitungkan, Anggaran Saya Masih Oke

Namun, masyarakat diminta tidak panik jika dana belum masuk pada pagi hari, karena proses transfer perbankan dilakukan secara bertahap sepanjang hari ke rekening masing-masing penerima melalui bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan bank daerah.

Selain itu, para pensiunan juga diingatkan untuk memastikan telah melakukan proses otentikasi berkala agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan dana tersebut.

Apakah Sudah Masuk Beneran ke Rekening?

Nah, bagaimana dengan kondisi di lapangan? Apakah saldo di rekening Ayah, Ibu, atau Kakek-Nenekmu sudah beneran bertambah hari ini?

Yuk, coba cek berkala melalui layanan mobile banking atau mesin ATM terdekat! Jangan lupa pastikan proses otentikasinya sudah beres, ya.

Bagaimana dengan wilayah tempat tinggalmu, apakah Gaji ke-13 nya sudah mendarat dengan aman di rekening hari ini?***