POJOKSATU.ID - Kabar gembira datang bagi para pendidik di seluruh Indonesia, Sabtu 7 Juni 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan telah mengonfirmasi bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan II tahun 2025 mulai dilakukan pada bulan Juni.
Kepastian ini memberikan angin segar bagi lebih dari 1,5 juta guru di seluruh Tanah Air yang telah menanti realisasi hak mereka.
Perlu diketahui bahwa pencairan tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan II 2025 akan dimulai pada pertengahan hingga akhir Juni, sejalan dengan juknis resmi dari Kementerian Pendidikan.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga menyatakan bahwa proses pencairan kali ini akan lebih cepat karena seluruh data guru dan rekening telah tervalidasi.
Tiga Sumber Utama Pastikan Pencairan di Juni 2025
Pernyataan terkait jadwal pencairan TPG Triwulan II dikonfirmasi melalui tiga sumber utama: Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, serta informasi lapangan yang beredar di kalangan guru.
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah telah mengatur petunjuk teknis (juknis) terkait pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru.
Dalam aturan tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa pencairan TPG Triwulan II dijadwalkan dimulai pada bulan Juni.
Artinya, sejak awal, pemerintah memang telah mematok bulan Juni sebagai waktu pencairan hak guru atas sertifikasi.
Ini mencakup guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi syarat administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Kementerian Keuangan
Dalam konferensi pers terbaru mengenai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kementerian Keuangan turut menyinggung soal penyaluran TPG.
Dinyatakan bahwa sejak Maret 2025, mekanisme penyaluran TPG untuk guru ASN daerah dilakukan langsung dari kas negara ke rekening masing-masing guru, bukan lagi melalui APBD.
Menurut penjelasan dari pejabat Kemenkeu, validasi data guru—termasuk nama, rekening, dan status kepegawaian—telah rampung, sehingga penyaluran tahap kedua (Triwulan II) bisa dilakukan jauh lebih cepat dari sebelumnya.
Baca Juga: Mengelola Konflik di Dunia Pendidikan, Tantangan dan Jalan Damai
Pada tahap pertama, sekitar 1,26 juta guru telah menerima pencairan dengan total anggaran Rp14,75 triliun.
Sisanya, sekitar 261.000 guru, akan diselesaikan dalam bulan Juni ini, sekaligus membuka jalan untuk pencairan tahap kedua.
3. Informasi Lapangan
Selain informasi resmi, beredar pula kabar di kalangan guru melalui grup-grup media sosial dan WhatsApp yang menyatakan bahwa TPG Triwulan II akan mulai disalurkan pada minggu ketiga dan keempat bulan Juni.
Meskipun informasi ini belum memiliki sumber resmi yang jelas, namun isinya selaras dengan jadwal juknis dan konfirmasi dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Fakta-fakta Pemakaman Ustadz Yahya Waloni yang Sederhana di Kampung Cilimus, Diantar Laskar FPI
Pesan tersebut menyebutkan bahwa penyaluran akan dilakukan secara serentak untuk seluruh guru penerima TPG, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1,5 juta orang.
Saat ini, sudah memasuki minggu kedua Juni, artinya pencairan besar kemungkinan akan berlangsung dalam dua pekan mendatang.
Status Pencairan TPG Triwulan I
Meski fokus publik saat ini berada pada pencairan TPG Triwulan II, masih terdapat sejumlah guru—terutama ASN—yang belum menerima TPG Triwulan I.
Informasi dari operator sekolah menyebutkan bahwa penyaluran untuk sisa pencairan Triwulan I akan dituntaskan pada minggu kedua bulan Juni, yakni antara tanggal 10 hingga 13 Juni 2025.
Pemerintah menjanjikan bahwa paling lambat Jumat, 13 Juni 2025, dana TPG untuk guru ASN yang belum menerima haknya pada Triwulan I akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
Ini sekaligus menjadi langkah penuntasan sebelum masuk ke tahap pencairan Triwulan II.
Penyaluran Langsung Lebih Cepat dan Transparan
Kebijakan baru yang mulai diberlakukan sejak Maret 2025 ini membawa perubahan signifikan dalam proses pencairan tunjangan guru.
Baca Juga: Bak Aksi Balalan, Mobil Polisi Seruduk Rumah Warga Usai Tangkap Mobil Rokok Non Cukai
Tidak hanya mempercepat waktu penyaluran, tetapi juga meningkatkan akurasi dan akuntabilitas.
Proses ini kini menjadi lebih transparan karena dana dikirim langsung ke rekening guru, tanpa perantara pihak ketiga seperti pemerintah daerah atau bendahara dinas pendidikan.
Menurut Kemenkeu, langkah ini diambil sebagai bentuk peningkatan layanan terhadap tenaga pendidik.
Para guru diharapkan bisa lebih fokus mengajar karena tidak perlu lagi khawatir dengan ketidakpastian jadwal pencairan tunjangan mereka.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa alokasi tunjangan profesi guru tahun ini mencapai Rp66,92 triliun, mencakup lebih dari 1,5 juta guru penerima.
Baca Juga: Pulau Gag Sambut Menteri Bahlil, Warga Minta Operasional GAG Nikel Dilanjutkan
Jumlah ini menunjukkan komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian dari agenda prioritas pendidikan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Keuangan juga menyampaikan progres anggaran sektor pendidikan lainnya.
Salah satu program unggulan adalah pembangunan 4 SMA Unggulan Garuda dengan anggaran Rp2 triliun.
Selain itu, program renovasi "Sekolah Rakyat" telah dimulai di 65 lokasi dengan alokasi dana sebesar Rp396 miliar, ditargetkan bisa menerima siswa pada tahun ajaran baru.
Dengan berbagai informasi positif ini, para guru diharapkan bersabar dan tetap mengikuti informasi resmi dari Kemendikbudristek dan Kemenkeu.
Disarankan untuk tidak langsung mempercayai kabar viral tanpa sumber yang jelas, dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi seperti website pemerintah atau aplikasi SIMPKB.
Semoga dengan adanya skema baru pencairan langsung ini, kesejahteraan guru semakin meningkat dan tidak ada lagi keterlambatan penyaluran tunjangan profesi di masa mendatang.***




