POJOKSATU.id - Ada kabar gembira khusus bagi guru non ASN yang berada di Bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag mengumumkan bahwa ada 227.147 guru non ASN akan menerima kenaikan besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kenaikan besaran TPG ini diberikan kepada guru non ASN di Bawah naungan Kemenag pada tahun 2025 ini.
Perlu diketahui bahwa kenaikan besaran TPG ini merupakan komitmen Kemenag dalan memajukan kualitas Pendidikan dan juga menyejahterakan guru.
Baca Juga: Tunjangan DPR Dialihkan, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp500 Ribu
Sudah ada beberapa terobosan yang dilakukan oleh Kemenag.
Pertama di tahun 2025 ini, jumlah peserta PPG dalam jabatan di Bawah naungan Kemenag meningkat hingga 700 persen.
Dari 29.933 guru di tahun 2024, kini menjadi 206.411 guru di tahun 2025.
Kemudian dalam tiga tahun terakhir sudah ada 52.000 guru honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dan yang ketiga adalah menaikkan besaran TPG bagi guru.
Sebelumnya guru non ASN di Bawah naungan Kemenag menerima TPG dengan besaran Rp1,5 juta per bulan.
Namun di tahun 2025 ini ada kenaikan sebesar Rp500 ribu.
Sehingga kini besaran yang diterima adalah Rp2 juta per bulannya.
Tiga hal di atas merupakan Langkah nyata dari Kemenag untuk menghargai dedikasi guru.
***



