POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meluncurkan program Kartu Guru Sejahtera (KGS) sebagai bentuk nyata apresiasi terhadap para tenaga pendidik.
Program ini secara khusus menyasar guru non ASN, sementara guru berstatus PNS dan PPPK tidak termasuk dalam daftar penerima.
Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi ribuan guru non-ASN yang selama ini dinilai membutuhkan dukungan kesejahteraan tambahan.
Baca Juga: 30 Prompt ChatGPT untuk Belajar Lebih Cepat dan Paham Materi Sekolah
17.372 Guru Non-ASN Jadi Penerima
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengungkapkan bahwa program Kartu Guru Sejahtera menyasar sebanyak 17.372 guru non-ASN di berbagai lembaga pendidikan.
Para penerima manfaat berasal dari beragam sektor pendidikan, mulai dari formal hingga nonformal, di antaranya:
- Guru sekolah negeri dan swasta
- Guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ)
- Guru madrasah diniyah
- Pengajar pondok pesantren
- Instruktur lembaga kursus
Program ini diumumkan dalam kegiatan Halal Bihalal dan peringatan Hari Lahir ke-74 Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Jepara.
Bentuk Apresiasi untuk Guru
Menurut Witiarso, KGS merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan.
Dikutip dari JPNN, 12 April 2026, begini kata Witiarso:
“Peran guru, ustadz, kiai, maupun para pendidik harus kita apresiasi karena anak-anak kita menjadi terdidik berkat beliau-beliau itu,” ujarnya.
Baca Juga: Iran Anggap Tuntutan AS Berlebihan, Islamabad Talk Berakhir Tanpa Kesepakatan Apapun
Anggaran Capai Rp19,4 Miliar
Program Kartu Guru Sejahtera didukung dengan anggaran sebesar Rp19,488 miliar.
Sebelumnya, program ini telah menjangkau 10.827 guru non-ASN. Namun pada 2026, cakupan penerima diperluas secara signifikan.
Cakupan Penerima Semakin Luas
Pada tahun 2026, penerima KGS tidak hanya terbatas pada guru tertentu, tetapi mencakup lebih luas, antara lain:
Baca Juga: Heboh Pengadaan Motor MBG! Komisaris Perusahaan Ternyata Pernah Diperiksa KPK, Publik Mulai Bertanya
- Guru TPQ
- Guru madrasah diniyah
- Guru pondok pesantren
- Pendidikan keagamaan lainnya
- Pendidikan nonformal atau kesetaraan
- Instruktur kursus
- Guru SD dan SMP swasta
- Guru PAUD non-PNS dan non-PPPK
Termasuk juga guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Program Pendukung, Kartu Sarjana Jepara
Selain KGS, Pemkab Jepara juga menjalankan Program Kartu Sarjana Jepara.
Program ini telah membantu sebanyak 2.398 siswa dan mahasiswa.
Baca Juga: 25 Prompt AI untuk Membuat Gambar Keren dan Realistis di Midjourney dan Leonardo AI
Pada 2026, program ini akan terus dilanjutkan dengan dukungan Baznas serta kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita agar anak-anak Jepara memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Witiarso.
Apresiasi dari Pergunu
Ketua Pergunu Jepara, Ahmad Makhali, memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut.
Baca Juga: Kabar Baik Guru PPPK Jakarta, Gaji Dijamin APBD Sampai 2027, Ini Lengkapnya
Ia menilai program ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung dunia pendidikan tanpa membedakan status lembaga.
“Kami sangat apresiasi sekali. Kartu Guru Sejahtera ini kabar gembira untuk para guru madrasah di Jepara yang jumlahnya sekitar 2.241 orang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan guru diyakini akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman TKA SMP 2026 dan Cara Cek Nilainya Secara Online, Pastikan Data Sesuai
Program Kartu Guru Sejahtera di Jepara menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN.
Dengan menyasar lebih dari 17 ribu penerima, program ini diharapkan mampu mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik di daerah.
Namun, tidak masuknya PNS dan PPPK dalam program ini juga menjadi perhatian tersendiri di kalangan tenaga pendidik.***




