POJOKSATU.id - Kabar menggembirakan datang bagi ribuan PPPK paruh waktu di Kota Bontang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan sebanyak 1.424 PPPK paruh waktu akan menerima uang Lebaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

Baca Juga: Kota Purwakarta Dikelilingi Penjaja Kenikmatan Aplikasi Hijau, Dikhawatirkan Tinggal Menunggu Ledakan Penyakit Kelamin

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pemberian insentif tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap para pegawai yang kini berstatus PPPK paruh waktu.


Kepastian Uang Lebaran untuk PPPK Paruh Waktu

Menurut Pemkot Bontang yang akrab disebut Agus Haris, pemberian uang Lebaran bagi PPPK paruh waktu sudah dipastikan.

Baca Juga: Habiburokhman Tepis Dugaan Teror ke Ketua BEM UGM dari Pendukung Prabowo Subianto

Namun demikian, besaran nominal yang akan diterima masih dalam tahap pembahasan dan menunggu persetujuan lebih lanjut.

Dikutip dari Klik Kaltim, 21 Februari 2026, Pemkot Bontang menyatakan bahwa:

“Yang jelas anggarannya sudah disiapkan, tinggal finalisasi nominalnya,” demikian penegasan yang disampaikan.

Baca Juga: Prediksi Skor Atalanta vs Napoli, Duel Krusial Empat Besar

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi 1.424 PPPK paruh waktu di Bontang yang sebelumnya diliputi ketidakpastian soal hak mereka menjelang Lebaran 2026.


Nominal Masih Dibahas, Setara Gaji atau Rp1 Juta?

Meski kepastian sudah diumumkan, satu hal yang masih menjadi tanda tanya adalah besaran uang Lebaran tersebut.

Apakah akan setara satu bulan gaji penuh atau tetap seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp1 juta per orang.

Saat ini, PPPK paruh waktu di Bontang menerima gaji sesuai UMK yang besarannya berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan masing-masing pegawai.

Karena status mereka adalah PPPK paruh waktu, maka skema pemberian uang Lebaran pun memerlukan kajian tersendiri.

Baca Juga: Olahraga Setelah Sahur, Aman atau Berisiko? Ini Tips Agar Tubuh Tetap Bugar Saat Puasa

Pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis lebih lanjut sebelum menetapkan nominal final.


Sempat Cemas karena Status Berubah

Sebelumnya, para PPPK paruh waktu sempat merasa khawatir terkait hak Tunjangan Hari Raya (THR).

Pasalnya, mereka telah beralih dari status honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Bansos Bukan Bonus, Tapi Bantuan Mendesak untuk Warga Membutuhkan

Perubahan status tersebut memunculkan pertanyaan, apakah mereka tetap berhak atas THR atau tidak?

Hingga saat ini, belum ada surat edaran resmi dari pemerintah pusat yang mengatur secara detail mekanisme THR untuk PPPK paruh waktu.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Yoga Saputra, menyampaikan agar para PPPK bersabar.

Baca Juga: Anggaran TPG THR Sudah 100 Persen Disalurkan Pusat, Mengapa Realisasi di Daerah Bisa Berbeda? Ini Penjelasan Sistemnya

Pemerintah daerah masih menunggu regulasi atau arahan resmi dari pusat terkait skema THR maupun uang Lebaran.


Anggaran Sudah Disiapkan Pemkot Bontang

Terlepas dari belum adanya kepastian nominal, Pemkot Bontang memastikan kesiapan anggaran untuk kebutuhan tersebut.

Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK paruh waktu.

Langkah ini juga menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi para PPPK dalam mendukung pelayanan publik di Kota Bontang.

Dengan jumlah mencapai 1.424 orang, total anggaran yang disiapkan tentu tidak kecil.

Namun pemerintah daerah menegaskan bahwa hak para pegawai tetap menjadi prioritas, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Orang Wajib Bayar Fidyah, BAZNAS Ungkap Kriterianya


Harapan Cair Sebelum Idul Fitri

Meski belum diumumkan jadwal pencairan secara resmi, harapan besar muncul agar uang Lebaran tersebut bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pencairan lebih awal tentu akan sangat membantu para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan Lebaran.

Mulai dari kebutuhan pokok, mudik, hingga keperluan keluarga lainnya.

Baca Juga: Mudik Gratis 2026 Dishub Kabupaten Tangerang Dibuka! Catat Tanggal dan 20 Kota Tujuannya

Kini, ribuan PPPK paruh waktu di Bontang tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah daerah.

Yang jelas, kepastian sudah di depan mata, bahwa uang Lebaran dipastikan ada.***