POJOKSATU.id - Bapak ibu guru lulusan PPG Piltong 1, 2 dan 3 tengah menunggu-nunggu kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Pencairan TPG akan segera dilakukan jika peserta sudah dinyatakan memenuhi persyaratan.
Apabila seluruh persyaratan terpenuhi dan sudah valid maka TPG akan bisa dicairkan.
Oleh karena itu penting bagi bapak ibu guru calon penerima untuk memperhatikan persyaratan pencairan TPG.
Syarat yang paling utama untuk pencairan TPG ini adalah mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG).
Baca Juga: KEBIJAKAN Pemerintah Percepat Pencairan TPG Triwulan I, Cair Sebelum Lebaran?
NRG akan diberikan kepada guru yang sudah lulus PPG dan mendapatkan sertifikat pendidik.
Berbeda dari tahun sebelumnya, NRG di tahun ini akan diterbitkan langsung oleh Kemendikdasmen.
Setelah NRG terbit perhatikan juga persyaratan lainnya seperti memenuhi beban mengajar sebanyak 24 jam.
Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan bapak ibu guru agar TPG bisa valid dan bisa dicairkan.
Baca Juga: JADWAL Pencairan TPG Triwulan I Tahun 2025 Keluar? Operator Sekolah Diminta Segera Lakukan Hal Ini!
1. Untuk kepala sekolah pastikan operator sudah membentuk rombel sesuai aturan (rombel valid).
Tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus diisi lengkap TMT dan nomor SK.
2. Untuk Guru Mapel yang baru validasi adalah Guru yang mengajar real tatap muka 24 jam tanpa tugas tambahan.
3. PKL pada SMK belum divalidasi
4. NIK pada dapodik harus sudah valid dukcapil, jika belum valid segera perbaiki
5. NUPTK harus valid
6. Khusus ASN, rekening penerima tunjangan sedang diverifikasi pusat, untuk menghindari gagal bayar.
Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi, maka bapak ibu guru tinggal menunggu penerbitan SKTP dan juga pencairan TPG.
Kabar baik dari pemerintah, saat ini validasi TPG tahap pertama sudah selesai dilakukan.
Jadi kemungkinan besar bapak ibu guru yang sudah dinyatakan valid bisa menerima TPG di Triwulan I ini.
Langkah-langkah cek validasi TPG:
1. Buka laman Info GTK Kemdikbudristek
2. Login dengan user ID (nomor unik GTK) dan kata sandi
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar
4. Klik tombol "Masuk"
5. Cek informasi yang ada di Info GTK dan pastikan data tersebut sama dengan yang ada di Dapodik
6. Periksa tanggal update data terakhir dari Dapodik
7.Perbaiki data yang perlu diperbaiki sesuai keterangan yang tertera pada laman Info GTK
Apabila statsu validasi data TPG tertampil pada Info GTK valid maka siap untuk di SK kan dan juga menunggu proses pencairan.
Namun perlu dicatat bahwa untuk muncul keterangan valid ini masih menunggu Waktu 1 sampai dengan 2 hari.
Jadi bapak ibu guru diminta untuk bersabar.
Lantas apakah setelah TPG valid, penerima akan segera mendapatkan nomor rekening?
Berkaitan dengan nomor rekening masih dibahas oleh pusat.
Nantinya setiap penerima TPG akan diberikan informasi lebih lanjut apakah pembuatan rekening dilakukan secara mandiri atau dibuatkan langsung oleh Pemda.
***



