POJOKSATU.id - Apakah Anda mencari informasi terbaru soal pencairan tunjagan sertifikasi? Atau status Info GTK Anda Kode 02?

Apakah dengan status Info GTK Kode 02 tunjangan sertifikasi guru atau TPG tetap bisa cair di triwulan I? Jawabnnya, iya tetap bisa cair.

Bagaimana bisa? Apakah ada hal yang harus dilakukan guru?

Tentu saja iya dan Anda harus segera bertindak cepat agar status Info GTK Kode 02 bisa berubah.

Baca Juga: Solusi Tunjangan Sertifikasi TPG TW I Info GTK Masih Kode 16 Lengkap Update Daftar Daerah Sudah Cair, Cek Rekening Anda

Karena itu kami akan memberikan sedikit penjelasan melalui artikel yang telah disusun redaksi Pojoksatu.id di bawah ini.

Jadi, silahkan ikuti dan simak pemaparan di bawah ini.

 

Arti 8 Kode Info GTK

Bagi Anda yang belum pernah menerima tunjangan sertifikasi sebelumnya, perlu diketahui ada 8 kode di Info GTK terkait pencairan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi guru.

Baca Juga: SELAMAT Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Gaji 13 dan TPG TW 1 pada Bulan Ini CAIR BISA Rp15 JUTAAN!

8 kode tersebut juga memliki arti yang berbeda satu dengan lainnya.

Ada juga kode yang mengharuskan Anda untuk melakukan perbaikan data atau berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.

Karena itu, sebaiknya pahami lebih dulu 8 kode tersebut agar proses pencairan tetap bisa dilakukan.

Berikut ini arti dari 8 Kode Info GTK:

1. Kode 01: Artinya bahwa data Dapodik guru yang bersangkutan belum terbaca

2. Kode 02: Artinya bahwa Anda dinyatakan belum lolos verifikasi dan validasi sehingga diperlukan perbaikan data. Lebih jelasnya silahkan lihat pada 'Verifikasi Tunjangan Profesi' di akun Info GTK Anda.

3. Kode 04: Artinya bawah status Info GTK Anda belum valid. Silahkan melakukan koordinasi dengan operator tunjangan profesi di kabupaten/kota.

4. Kode 06: Artinya bahwa akun Anda sudah dinyatakan tidak aktif atau sudah dianggap dalam usia pensiun.

Baca Juga: TENANG TPG Triwulan I 2024 Kode 16 Info GTK DIJAMIN Tunjangan Sertifikasi Tetap Bisa Cair, INI SYARATNYA

5. Kode 07: Artinya Anda hanya perlu menunggu penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi yang jadi salah satu syarat pencairan tunjangan profesi

6. Kode 08: Artinya bahwa status telah valid dan SKTPG telah terbit. Anda hanya perlu menuggu pencairan sampai masuk ke rekening bank.

7. Kode 16: Artinya bahwa status Info GTK telah dinyatakan valid tapi SKTP belum diterbitkan karena masih menuggu pengusulan. Anda bisa menghubungi atau berkoodinasi dengan dinas pendidikan setempat.

8. Kode 19: Artinya bahwa mapel yang diampu tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Silahkan melakukan verifikasi melalui dinas pendidikan setempat

 

Jadwal Pencairan

Terkait tunjangan profesi guru atau TPG, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Baca Juga: MOHON MAAF, TAMBAHAN TPG 100 Persen cair April 2024 Tidak untuk Semua, Guru Golongan Ini Apes

Dalam aturan tersebut, guru sertifikasi berhak mendapat tunjangan profesi guru atau TPG atau tunjangan sertifikasi.

Pada tabel 2, terpampang bahwa jadwal pencairan tunjangan sertifikasi TPG TW I dilakukan pada bulan April.

Sementara Triwulan II pada bulan Juli dan Triwulan III pada Oktober dan Triwulan IV pada November.

Namun berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pembayaran tunjangan sertifikasi tersebut selalu molor dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Menilik pada tahun 2023, pembayaran TPG TW I dilakukan antara bulan Mei sampai Juni.

Sementara yang melakukan pencairan tunjangan sertifikasi pada bulan April, hanya ada beberapa daerah saja.

Baca Juga: TUNJANGAN PIONIR Bertabur Bagi ASN Kloter Pertama yang Pindah ke IKN, 1 ASN Dapat 1 Apartemen, Cek Juga Besaran dan INSENTIF KHUSUS yang Diterima

Berdasarkan informasi yang dirangkum sampai dengan sebelum Lebaran kemarin, sudah ada 14 daerah telah melakukan pencairan.

 

Yang harus Dilakukan

Seperti diketahui bersama, Info GTK Kode 02 memberikan tampilan warna merah dengan kalimat "STATUS VALIDASI TPG BELUM VALID".

Dengan keterangan di bagian bawah berbunyi: (02) BELUM MEMENUHI SYARAT.

Meski begitu, Anda tidak perlu khawatir apalagi malah pesimis TPG TW I tidak akan cair.

Akan tetapi ada beberapa hal yang harus dilakukan agar status Info GTK itu berubah, tidak lagi Kode 02.

Baca Juga: Ini Komponen THR dan Gaji 13 tahun 2024, Ada Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru, Awal April Auto Tajir Melintir

Berikut beberapa hal yang harus Anda lakukan dan pahami dikutip Pojoksatu.id dari kanal Youtube Guru Abad 21.

1. Jika Info GTK tidak valid maka harus dilakukan perbaikan di Dapodik

2. Bawah meski sudah dilakukan perbaikan, tidak langsung terbaca di Info GTK karena membutuhkan proses

3. Guru harus menunggu penarikan data dari Dapodik ke Info GTK yang merupakan kewenangan Kemdikbudristek, bukan lagi operaator

4. Jadwal penarikan data tidak setiap hari tapi sering dilakukan terlebih mendekati jadwal pencairan

5. Lakukan pengecekan rutin dan berkala Info GTK

Selama Anda memenuhi syarat dan termasuk sebagai penerima tunjangan sertifikasi TPG TW I tetap akan cair.

Semoga artikel di atas bisa membantu memberikan penjelasan yang cukup.***