POJOKSATU.id – Ada kabar gembira untuk seluruh guru baik yang berstatus ASN maupun non ASN terkait TPG atau tunjangan Profesi Guru.

Dimana tunjangan sertifikasi guru, mulai 2026 mendatang, tidak akan lagi dicarikan per triwulan.

Akan tetapi pencairan dilakukan setiap bulan.

Dengan demikian guru tidak perlu lagi was-was dan cemas menunggu pencairan per triwulan.

Baca Juga: Penantian TPG di Akhir Tahun 2025, Diskusi Grup Guru Berharap Kepastian dari Pemerintah

Terlebih berdasarkan pengalaman selama ini, pencairan TPG selalu molor dari jadwal yang sudah ditentukan.

Informasi ini bukan sekadar bisik-bisik grup WhatsApp.

Bukan isinya "katanya", bukan rumor yang sering membuat guru bingung.

Ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Kapan Waktu Tepat Sinkronisasi Dapodik agar TPG Tidak Tertunda? Ini Penjelasannya!

Kabar ini tentu saja menjadi salah satu kabar paling ditunggu oleh jutaan guru ASN maupun non-ASN.

Informasi ini membawa napas lega di tengah tingginya biaya hidup, kebutuhan keluarga.

Serta harapan agar profesi guru mendapatkan apresiasi yang lebih layak. Mari kita bedah satu per satu secara jelas dan enak dibaca.

 

Kabar Baik Pertama: Insentif Guru Honorer Resmi Naik

Selama bertahun-tahun, keluhan mengenai rendahnya insentif guru non-ASN selalu muncul.

Insentif kecil, pencairan lambat, ada yang tidak merata antar daerah.

Namun tahun 2025 ini akhirnya menjadi titik balik bagi guru non ASN.

 

1. Besaran Insentif 2025

Guru non-ASN menerima Rp300.000 per bulan

Baca Juga: Tambahan TPG 100 Persen Dorong Daya Beli Guru, Pemerintah Harap Efek Ganda di Akhir Tahun

Akan tetapi proses pencairannya tidak dilakukan per bulan.

Melainkan dicairkan sekaligus 7 bulan, dengan total mencapai Rp2,1 juta

Ini sudah berjalan dan menjadi dasar kebijakan lanjutan.


2. Besaran Insentif 2026

Mulai tahun 2026, insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000 per bulan.

Baca Juga: Penantian Guru di Ujung Tahun, Cerita Dari Honorer Berharap TPG Hingga THR 100 Persen

Anggota DPR bahkan sempat mendorong agar total insentif ini setara UMR, dengan alasan biaya hidup yang semakin mahal.

Namun hasil final tahun 2026 ditetapkan pada Rp400.000 terlebih dahulu.

3. Mekanisme Pencairan

Satu perubahan besar yang paling penting adalah proses dan mekanisme pencairan.

Insentif akan ditransfer langsung ke rekening guru, tanpa perantara pemda.

Ini berbeda dengan tunjangan tambahan 100 persen dari pemda yang masih menyesuaikan kemampuan daerah.

Baca Juga: Ditunggu-Tunggu Guru: Pencairan TPG TW 4, THR dan Gaji 13 Tahun 2025 Tambah 100 Persen

Dengan sistem transfer langsung pusat langsung ke rekeining guru, potensi keterlambatan dan ketidaksinkronan bisa ditekan.

 

Kabar Baik Kedua: Tunjangan Profesi Guru Cair Bulanan Mulai 2026

Ini adalah perubahan yang paling ditunggu oleh guru bersertifikasi.

Selama ini, TPG dicairkan triwulan sekali, yang membuat banyak guru harus menunggu lama untuk menerima haknya.

Baca Juga: Guru Resah, TPG TW 3 dan TW 4 Belum Turun Padahal Akhir Tahun Kian Dekat

Bahkan pada 2025, banyak guru yang melaporkan TPG TW 3 belum cair, namun TPG TW 4 mulai dicairkan di berbagai daerah.

1. Perubahan Mulai 2026

Tahun 2026 menjadi momentum besar dan diterapkan perubahan mekanisme pencairan.

TPG akan dicairkan setiap bulan, mengikuti model yang sudah diterapkan lebih dulu di lingkungan Kementerian Agama.

Kemendikdasmen menyebutkan bahwa hal ini dilakukan untuk meningkatkan:

- stabilitas penghasilan guru,

- kemudahan perencanaan keuangan keluarga,

- transparansi pencairan tunjangan,

- efisiensi birokrasi.


2. Mengapa Tidak Dilakukan Mulai 2025?

Pertanyaanya, kenapa kebijakan TPG cair per bulan tidak diterapkan di 2025 ini?

Baca Juga: SKTP Sudah Terbit 27 Oktober, tapi TPG Belum Cair Juga! Ada Apa Sebenarnya?

Ada beberapa alasan yang disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, antara lain:

- Sinkronisasi BPJS Kesehatan

TPG yang masuk ke rekening guru otomatis terpotong iuran BPJS.

Sistem backend Kemendikbud–Kemenkeu–BPJS butuh penyesuaian.

Baca Juga: Jam Mengajar Kurang dari 24 Jam? Begini Cara Menyesuaikannya agar TPG Tetap Cair

- Belum adanya dasar hukum yang mengatur periode pencairan TPG bulanan

Undang-undang Guru dan Dosen tidak mengatur frekuensi pencairan.

- Data rekening guru harus disinkronkan ulang

Ini penting dilakuan agar tidak terjadi kesalahan transfer.

Namun, setelah sinkronisasi selesai, pencairan bulanan menjadi mungkin dan siap dilakukan mulai 2026.

 

Berapa Besaran TPG?

Besaran TPG yang didapat guru ASN dan guru non ASN tentu saja berbeda dengan ketentuan sebagai berikut:

- Guru Non-ASN: rata-rata sekitar Rp1 juta per bulan

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tak Kunjung Cair? Ini Alasan dan Cara Mengatasinya

- Guru ASN: sesuai gaji pokok masing-masing

Nominal dapat berbeda tergantung jabatan fungsional, masa kerja, serta ketentuan sertifikasi.

 

TPG TW 3 2025 Banyak yang Belum Cair

Di sisi lain, "penyakit lama" pencairan TPG 2025 masih saja terjadi dan membikin guru makin geregetan.

Sebab TPG TW 3 2025 hingga kini masih banyak yang belum cair di berbagai daerah.

Baca Juga: Masih Banyak yang Terlambat Cair, Begini Cara Memastikan Tunjangan Profesi Guru Aman Tiap Tahun

Akan tetapi di daerah lain, TPG TW 4 2025 justru malah juga tidak sedikit yang diterima guru.

Bagi yang belum cair, fakta ini bak disengat lebah berkali-kali.

Apalagi tunjangan sertifikasi guru ini adalah hak guru setelah menuntaskan program Pendidikan Profesi Guru.

Sementara yang sudah cair, maka akan senyum-senyum ketika melihat layar HP berisi angka-angka yang masuk ke rekening.

Apapun itu, tunjangan profesi guru tetap akan cair dan masuk ke rekening masing-masing guru.

Jadi tidak perlu uring-uringan berlebih karena dipastikan hak guru tersebut bakal diterima. Ini semua soal waktu saja.***