POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah di Kabupaten Ngawi.

Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan alokasi THR tahun 2026 telah disiapkan dengan total mencapai Rp 52,3 miliar.

Kepastian ini menjadi angin segar menjelang perayaan Lebaran.

Baca Juga: Pemkab Karawang Siapkan Rp22 Miliar untuk Pengembangan UMKM

Tidak hanya ASN dan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu juga dipastikan akan menerima THR tahun ini.


Total Anggaran THR Rp 52,3 Miliar

Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Mulat Setyohadi, menjelaskan bahwa total anggaran THR yang disiapkan mencapai Rp 52,3 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 47 miliar dialokasikan untuk ASN dan PPPK penuh waktu yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Pakar Ilmu dan Rekayasa Termal Sebut Pengelolaan Sampah dengan Menggunakan Insinerator Bukan Solusi Instan

Sementara itu, Rp 5,3 miliar khusus disiapkan untuk PPPK paruh waktu.

Dikutip dari Sinar Ngawi, 27 Februari 2026, Mulat Setyohadi menjelaskan bahwa:

“Untuk ASN dan PPPK penuh waktu, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 47 miliar."

Baca Juga: Berawal dari PGTKI hingga Universitas, Perjalanan Panjang Universitas Adzkia Cetak Lulusan Berkarakter dan Siap Go Global

"Dana tersebut diperuntukkan bagi ribuan pegawai aktif yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah, mulai dari sektor pendidikan hingga layanan teknis,” jelasnya.


PPPK Paruh Waktu Dipastikan Dapat THR

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah kepastian bagi PPPK paruh waktu.

Pemerintah daerah menegaskan tidak ada pembedaan hak selama status kepegawaian tercatat aktif dan memenuhi persyaratan administratif.

“Khusus PPPK paruh waktu, nilai alokasi yang disiapkan mencapai Rp 5,3 miliar."

"Pemerintah daerah menegaskan tidak ada pembedaan hak selama status kepegawaian tercatat aktif dan memenuhi persyaratan administratif yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga: De Braga by ARTOTEL Hadirkan 'A Wishful Ramadan', Sensasi Bukber All You Can Eat Bernuansa Heritage di Jantung Braga

Kepastian ini sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian pegawai terkait hak THR bagi PPPK paruh waktu.


Jadwal Pencairan Awal Maret 2026

Pemerintah Kabupaten Ngawi merencanakan pencairan THR dilakukan pada awal Maret 2026.

Saat ini, proses administrasi tengah dirampungkan agar penyaluran dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Saksi Ahli Akui Pernah Bertemu dan Makan Malam dengan Tergugat Hary Tanoe

Langkah percepatan ini diharapkan memberi kepastian bagi para pegawai sebelum memasuki masa persiapan Hari Raya Idul Fitri.


Dampak Ekonomi Jelang Lebaran

Selain untuk kesejahteraan pegawai, alokasi THR Rp 52,3 miliar ini juga diharapkan berdampak positif pada perekonomian lokal.

Pemerintah daerah menilai pencairan THR dapat menjaga daya beli masyarakat tetap stabil serta menggerakkan roda ekonomi menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Baca Juga: Oknum Pensiunan Polri Diduga Danai Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

Dengan dana puluhan miliar rupiah yang beredar di masyarakat, sektor perdagangan, jasa, dan UMKM diprediksi ikut terdorong.


Momentum Penopang Kesejahteraan Pegawai

THR menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung kebutuhan pegawai menjelang Lebaran.

Kepastian alokasi dan jadwal pencairan yang jelas memberi rasa aman bagi ASN dan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur secara tepat waktu dan sesuai aturan.

Kini, perhatian tertuju pada realisasi pencairan awal Maret mendatang.

Jika sesuai jadwal, ribuan pegawai di Ngawi akan menyambut Lebaran 2026 dengan tambahan penghasilan dari THR yang telah dipersiapkan sebesar Rp 52,3 miliar.***