POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kabar baik yang menjadi angin segar bagi guru yang belum sertifikasi.

Kemendikdasmen mengumumkan bahwa PPG Guru Tertentu akan tetap dilaksanakan pada tahun 2026 ini.

Hal ini diumumkan dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 yang berlangsung pada 9 hingga 11 Februari di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat.

Dalam Konsolnas tersebut ada beberapa hal penting yang menjadi bahasan Kemendikdasmen salah satunya terkait dengan pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2026.

Baca Juga: TPG TW 3 dan TW 4 2025 Cair di 2026, Ini Kunci Utama Mekanisme Carry Over

Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa 2025 ini akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan PPG Guru Tertentu.

Kabar tersebut pun pernah diklarifikasi oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani.

Nunuk Suryani menyampaikan bahwa PPG Guru Tertentu masih akan berlanjut hingga dua tahun kedepan.

Namun untuk tahun 2026 ini Nunuk Suryani belum menyampaikan berapa jumlah guru yang menjadi target peserta PPG Guru Tertentu.

Pada Konsolnas tersebut dijelaskan bahwa PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 akan segera dilaksanakan.

Baca Juga: Seleksi Terbuka Deputi Industri Olahraga Kemenpora Diserbu Peminat, Ini Syarat Pendaftar, Tahap dan Jadwal Lengkapnya

PPG Guru Tertentu Tahap 1 akan diikuti oleh 37.026 peserta.

Peserta tahap 1 ini adalah guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 lalu.

Guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi di PPG Guru Tertentu Tahun 2025 akan langsung masuk dalam antrian pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahun 2026.

Sementara itu ada 201.834 guru yang akan menjadi sasaran penjaringan.

Ada kriteria khusus bagi guru yang masuk dalam sasaran penjaringan peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2026, di antaranya:

Baca Juga: Tak Pakai Helm Saat Razia, Pengendara di Karawang Ternyata Simpan Sabu Puluhan Gram

1. Terdata sebagai guru aktif di satuan Pendidikan

2. Belum bersertifikat pendidik

3. Belum mengikuti seleksi administrasi pada tahun 2025

Bapak ibu guru yang masuk dalam kriteria di atas maka berkesempatan untuk terjaring di PPG Guru Tertentu Tahun 2026.

***