POJOKSATU.id, JAKARTA-Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) kembali membuka pendaftaran Program Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris (PKBI) Tahun 2025.
Program ini ditujukan bagi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Kemendiktisaintek, sebagai bentuk dukungan terhadap kompetensi global di kalangan akademisi dan pegawai pendidikan tinggi.
Program PKBI merupakan kursus intensif berbahasa Inggris yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) selama maksimal 3 bulan, mulai September hingga November 2025.
Baca Juga: Resmi! Honorer Kategori R4 Berpeluang Jadi PPPK 2025, Cek Syarat Lengkapnya!
Pelaksanaan kursus dilakukan di lembaga bahasa yang ditunjuk, dengan jadwal resmi yang akan diinformasikan kepada peserta setelah proses seleksi.
Direktorat Sumber Daya menyediakan biaya penuh (at cost) untuk beberapa komponen berikut:
-Biaya placement test
-Biaya kursus intensif
-Biaya ujian resmi IELTS atau TOEFL di akhir program
-Biaya lain sesuai ketentuan Permenkeu No. 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Beasiswa ICMI Kembali Dibuka, Dukung Anak Bangsa Raih Pendidikan Tinggi, Ini Syarat Pendaftarannya
Persyaratan Peserta Program PKBI 2025
A. Untuk Dosen
-Berstatus sebagai dosen tetap di perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
-Mendapatkan izin tertulis dari pimpinan instansi asal untuk mengikuti program sesuai jadwal.
-Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kursus, dibuktikan dengan Surat Pernyataan (Lampiran 2).
-Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
-Telah memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal:
*IELTS: 6.0
*TOEFL ITP: 530
*TOEFL iBT: 70
*PTE Academic: 50
(Masa berlaku maksimal 2 tahun dari tanggal terbit)
-Usia tidak lebih dari 40 tahun per 31 Desember 2025.
-Pendidikan terakhir adalah jenjang Magister (S2), belum memiliki gelar doktor, dan tidak sedang menempuh pendidikan S3.
B. Untuk Tenaga Kependidikan
-Berstatus sebagai tenaga kependidikan tetap di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
-Mendapat izin tertulis dari pimpinan instansi asal.
-Bersedia mengikuti kursus secara penuh dengan Surat Pernyataan (Lampiran 2).
-Memiliki NIP atau Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK).
-Telah memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal:
*IELTS: 5.0
*TOEFL ITP: 425
*TOEFL iBT: 45
*PTE Academic: 40
*Duolingo: 90
(Masa berlaku maksimal 2 tahun)
-Usia tidak lebih dari 45 tahun per 31 Desember 2025.
-Pendidikan terakhir minimal Diploma III (D3).
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi berikut:
-https://kualifikasidikti.kemdiktisaintek.go.id
-Batas akhir pendaftaran: 03 Agustus 2025
Informasi lebih lengkap mengenai program PKBI dapat dibaca pada booklet resmi yang terlampir di laman pendaftaran.
Untuk pertanyaan dan klarifikasi, panitia dapat dihubungi melalui email: [email protected]
Klik, follow & subscribe website & medsos kami untuk mendapatkan informasi terbaru;
Direktur Sumber Daya, Sri Suning Kusumawardani, menyampaikan apresiasi atas antusiasme yang tinggi terhadap program PKBI ini dan berharap program ini dapat meningkatkan daya saing SDM pendidikan tinggi Indonesia di kancah internasional. ***



