POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) bersama Yayasan Khouw Kalbe (YKK) memperpanjang masa pendaftaran Beasiswa Sarana Edukasi untuk Harapan dan Aksi Tenaga Kesehatan (SEHAT) Tahun 2025.

Beasiswa SEHAT yang dibuka sejak 23 Mei sejatinya ditutup 23 Juni 2025, resmi diperpanjang hingga 4 Juli 2025.

Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran Beasiswa SEHAT disampaikan di laman resmi Instagram Kemenkes, hari ini.

Yuk kita kenali dulu apa itu Beasiswa SEHAT dan syarat serta tahapan seleksinya.

TUJUAN BEASISWA SEHAT

Ini adalah program Kemenkes Yayasan Khouw Kalbe (YKK) sebagai upaya mendukung transformasi SDM kesehatan. Beasiswa itu dibuka berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor HK.03.01/F.III/863/2025 dan 02/PK/YKK-KEMENKES/BEASISWA/V/2025.

Baca Juga: Beasiswa LPDP CSU Buka Pendaftaran hingga 10 Juli 2025, Berikut Persyaratannya

Program ini bertujuan memberikan dukungan pendidikan dan pengembangan kapasitas bagi mahasiswi Politeknik Kesehatan Kemenkes agar menjadi tenaga kesehatan yang kompeten, berintegritas, dan siap mengabdi di wilayah-wilayah dengan keterbatasan layanan kesehatan, sebagai bagian dari solusi jangka panjang memperkuat sistem kesehatan nasional yang berkelanjutan.

MANFAAT BEASISWA

Penerima beasiswa akan memperoleh dua jenis manfaat, yaitu finansial dan non-finansial selama menjadi penerima beasiswa, dengan rincian sebagai berikut:

Finansial :

-Bantuan Dana Pendidikan dengan nominal maksimum Rp10.000.000 per semesternya, yang akan langsung disalurkan ke instansi pendidikan dimana penerima beasiswa berkuliah yang mencakup UKT/SKS/Praktek dan Uji Kompetensi sesuai tagihan institusi pendidikan

-Bantuan Biaya Penelitian maksimal Rp3.000.000 diberikan satu kali semasa menjadi penerima beasiswa

Non-Finansial :

-Pelatihan pengembangan kapasitas dengan 4 fokus topik melingkupi: Kepemimpinan, Komunikasi, Inovasi serta Kesehatan dan
Gender yang dilakukan rutin pada setiap semester, Mentoring Jejaring nasional dan Internasional

Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan 2 Tahun 2025 MULAI Disalurkan ke Rekening! TAPI Mohon Maaf Guru-guru Ini Tidak akan Mendapatkan Meski Memenuhi Syarat!

SYARAT UMUM

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Perempuan

3.Usia 18 - 23 Tahun

4.Belum Menikah

5.Berasal dari 21 (dua puluh satu) target provinsi (dibuktikan KTP)

6.Mahasiswi D4 Poltekkes Kemenkes tahun kedua, saat mendaftar (telah menyelesaikan studi tahun pertama per Juni 2025 dan akan melanjutkan semester 3)

7.Berkuliah pada salah satu dari 8 (delapan) target program studi

8.Aktif berpartisipasi dalam kegiatan organisasi/ kemasyarakatan/ kompetisi sesuai Program Studi

9.Berkomitmen untuk berpartisipasi aktif pada seluruh rangkaian pelatihan pengembangan kapasitas yang disediakan beasiswa

10.Tidak sedang menerima beasiswa dari institusi lain

Baca Juga: Hari Ke-11 Perang Israel vs Iran, Lokasi Peluncuran Rudal dan Bandara Iran Dibom

SYARAT AKADEMIK

1. Nilai Raport Sekolah Lanjutan Tingkatan Lanjut (SLTA) Kelas 10-12 minimal 80 per semester

2.Nilai Indeks Prestasi minimal 3.30 (tiga koma tiga nol) dari skala 4 pada Semester 1 dan 2.

3. Menulis Esai Pendaftaran sesuai ketentuan: Esai bertemakan “Langkah perwujudan komitmen dalam pengembangan kompetensi sebagai upaya menciptakan pembaharuan di bidang kesehatan”

Esai ditulis dengan minimal 350 kata pada selembar kertas ukuran A4 dan tulisan tangan (bukan diketik)

SYARAT DOKUMEN ADMINISTRATIF

-Melengkapi formulir pendaftaran secara daring melalui tautan bit.ly/DaftarBeasiswaSEHAT
-Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Scan Kartu Keluarga
-Pas Foto (ukuran 4x6cm, warna latar bebas, format jpg)
-Scan tulisan Esai Pendaftaran
-Scan Rapor SLTA Kelas 10-12 (Total 6 Semester)
-Scan Kartu Hasil Studi Mahasiswa Semester 1 dan 2
-Surat Keterangan Mahasiswa Aktif (resmi dikeluarkan dari Institusi Pendidikan)
-Scan Surat Rekomendasi dari Ketua Program Studi dengan ketentuan: Wajib menggunakan template surat rekomendasi yang telah disediakan. -Template dicetak diatas kop surat resmi institusi
-Template dapat diunduh pada tautan berikut: bit.ly/SuratRekomendasiBS
-Pastikan melengkapi rekomendasi dengan mengisi seluruh data dan ditandatangani oleh pemberi rekomendasi dan diberi cap institusi.

Baca Juga: TAMBAHAN 1 Bulan TPG dalam THR dan Gaji ke 13 Sudah Mulai Cair di Daerah-daerah Ini! Segera Cek Rekeningmu!

PENDAFTAR

Merupakan mahasiswi aktif jenjang Diploma IV (D4) tahun kedua di Poltekkes Kemenkes dengan program studi;

-Keperawatan
-Kebidanan
-Promosi Kesehatan
-Sanitasi Lingkungan
-Gizi
-Farmasi
-Ahli Teknologi Laboratorium Medis
-Terapi Gigi/Kesehatan Gigi

TAHAPAN SELEKSI

-Tahap 1: Pendaftaran 23 Mei - 7 Juli 2025

-Pengumuman Seleksi Administrasi 14 - 15 Juli 2025

-Tahap 2: Tes Penulisan Esai 19 Juli 2025

-Pengumuman Seleksi Penulisan Esai 28 Juli 2025

-Tahap 3: Tes Wawancara 30 Juli - 15 Agustus 2025

-Pengumuman Seleksi Wawancara 18 Agustus 2025

-Pertemuan Induksi 23 Agustus 2025

-Tahap 4: Registrasi Ulang 23 Agustus - 5 September

-Orientasi September 2025

Baca Juga: Jangan Abaikan! Ini Alasan Riding Gear Wajib Dipakai Meski Cuma Jarak Dekat

KEWAJIBAN PENERIMA BEASISWA

-Mematuhi seluruh aturan dan peraturan yang diberlakukan dan yang akan diberlakukan oleh Pemberi Beasiswa dan Pergururuan Tinggi tempat Penerima Beasiswa kuliah;

-Menyelesaikan studi hingga lulus jenjang D4 dan wisuda dengan batasan maksimal pemberian beasiswa adalah 3 tahun atau 6 semester;

-Menjaga prestasi akademik dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3.30 pada skala 4, dengan toleransi maksimal dua kali di bawah nilai minimum tersebut selama masa studi;

-Mengikuti seluruh kegiatan pengembangan kapasitas dan mentoring wajib yang diselenggarakan oleh Pemberi Beasiswa;

-Melaporkan kegiatan pendidikan dan organisasi setiap akhir semester melalui formulir laporan;

-Mengirimkan laporan akhir masa studi berupa foto ijazah asli dan surat keterangan lulus dari perguruan tinggi;

-Bergabung dalam Ikatan YKK Alumni setelah lulus.

Baca Juga: Pencernaan Sehat, Tubuh Kuat, Inilah Alasan Mengapa Usus Perlu Diperhatikan Lebih Serius

PENGAKHIRAN BEASISWA

Beasiswa akan berakhir apabila seorang Penerima Beasiswa tidak lagi terdaftar sebagai mahasiswi, yang disebabkan karena;

-Meninggal dunia

-Dinyatakan telah menyelesaikan pendidikannya

-Terpaksa mengundurkan diri atau tidak dapat melanjutkan pendidikannya karena penyakit yang dideritanya atau karena alasan lain;

-Beasiswa akan diakhiri, apabila Penerima Beasiswa:

-Tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan pemberian Beasiswa atau tidak dapat memenuhi 1 (satu) atau lebih kewajiban penerima beasiswa

Baca Juga: FEB UGM Buka Program Terbaru International Doctorate in Business, Cek Info Pendaftaran dan Jadwal Perkuliahan

-Menerima Beasiswa dengan komponen yang sama bantuan pendidikan dari pihak lain

-Pindah jurusan atau perguruan tinggi tanpa persetujuan pihak Pemberi Beasiswa

-Terbukti telah memalsukan informasi yang dimuat dalam proses rekrutmen atau dalam dokumen yang diberikan

-Telah dikeluarkan dari Perguruan Tinggi apapun alasannya

-Terlibat dalam kegiatan ilegal, misalnya penyalahgunaan dan pengedaran obat-obatan terlarang dan atau bentuk kegiatan kriminal lainnya

-Penerima Beasiswa yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri maupun karena kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh Penerima Beasiswa selama masa perkuliahan, maka Penerima Beasiswa wajib memberikan surat pernyataan mengundurkan diri dan membayar ganti rugi seluruh biaya pendidikan yang telah dibayarkan kepada Perguruan Tinggi yang telah diterima dari Pemberi Beasiswa, yang dihitung sejak awal pemberian beasiswa.

-Pembayaran ganti rugi tersebut harus dilakukan selambat-lambatnya 2 minggu sejak Penerima Beasiswa SEHAT menyatakan pengunduran dirinya kepada Pemberi Beasiswa. ***