POJOKSATU.id — Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Konsepnya, JDIH ini akan menjadi pusat akses karya ilmiah dosen syariah dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia, sekaligus meluncurkan website JDIH generasi kedua.
Pusat Karya Ilmiah Syariah
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Perpustakaan JDIH ini akan menjadi inovasi baru Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Setjen Kemenag.
Mereka fokus menghimpun hasil penelitian, kajian, serta karya akademik dosen syariah dan hukum Islam.
Baca Juga: KUMPULAN CONTOH SOAL ALQURAN HADIS Kelas 12 MA, Sudah Siap Hadapi Asesmen?
“Dengan adanya Perpustakaan JDIH, literasi hukum di lingkungan Kemenag akan semakin berkembang cepat dan akurat, termasuk layanan produk hukum yang lebih mudah diakses publik,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Dukungan Kementerian dan Lembaga
Pada kesempatan yang sama, Kemenag juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan enam kementerian/lembaga strategis.
Hadir dalam acara tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Sekjen Kamaruddin menegaskan MoU ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama antara unit eselon I maupun II, agar program-program Kemenag bisa segera dijalankan secara kolaboratif.
Kehadiran Perpustakaan JDIH diharapkan bukan hanya memperkuat literasi hukum digital.
Tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi dosen syariah untuk menyalurkan hasil karya akademik mereka agar lebih mudah diakses masyarakat.
Inovasi ini menjadi langkah maju Kemenag dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan perkembangan keilmuan hukum Islam di era digital.
Semoga dengan hadirnya Perpustakaan JDIH, ilmu yang bermanfaat dapat tersebar lebih luas dan menjadi jalan keberkahan bagi bangsa Indonesia.***
Kirim komentar dan baca artikel Pojoksatu.id lainnya tanpa iklan melalui aplikasi kami di bawah ini:




