POJOKSATU.id - Ada kabar yang cukup menggembirakan bagi Bapak/Ibu guru yang baru lulus PPG 2025.
Dalam beberapa hari terakhir, mulai muncul laporan bahwa SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah terlihat di Info GTK untuk sebagian guru yang telah menyelesaikan program tersebut.
Tentu saja informasi ini langsung menjadi perhatian banyak guru.
Maklum saja, bagi lulusan PPG, terbitnya SKTP menjadi langkah penting menuju pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Bahkan ada kemungkinan TPG dibayarkan secara rapel, terutama jika SKTP terbit untuk beberapa bulan sekaligus.
Namun sebelum terlalu jauh berharap, ada beberapa syarat penting yang tetap harus dipenuhi.
Yuk kita pahami bersama, supaya Bapak/Ibu tidak salah langkah.
Lulusan PPG 2025 Mulai Melihat SKTP di Info GTK
Bagi guru yang baru saja menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG), perjalanan menuju tunjangan profesi memang tidak selalu langsung mulus.
Biasanya ada beberapa tahap yang harus dilalui terlebih dahulu, seperti:
1. Penerbitan sertifikat pendidik
2. Sinkronisasi data di Dapodik
3. Validasi data di Info GTK
Nah, setelah tahapan tersebut selesai, barulah sistem dapat menerbitkan SKTP.
Karena itu, ketika SKTP mulai muncul di Info GTK, banyak guru langsung merasa lega.
Artinya sistem sudah mulai mengakui status guru sebagai penerima tunjangan profesi.
TPG Berpotensi Cair Dirapel
Salah satu hal yang membuat kabar ini semakin menarik adalah kemungkinan TPG dibayarkan secara rapel.
Misalnya jika SKTP baru terbit setelah beberapa bulan berjalan, maka tunjangan profesi untuk bulan-bulan sebelumnya bisa saja dibayarkan sekaligus.
Namun perlu dipahami, pencairan tetap melalui beberapa tahapan administrasi.
Setelah SKTP muncul, biasanya proses akan dilanjutkan dengan:
1. Verifikasi data oleh dinas pendidikan daerah
2. Proses administrasi anggaran
3. Penyaluran dana ke rekening guru
Barulah setelah semua tahap selesai, dana TPG akan masuk ke rekening masing-masing guru.
Jadi kalau Bapak/Ibu belum melihat dana masuk setelah SKTP muncul, itu masih wajar.
Syarat Penting Agar TPG Bisa Dicairkan
Meski SKTP mulai terbit, ada beberapa hal penting yang harus dipastikan oleh guru lulusan PPG.
Beberapa syarat utama antara lain:
1. Data Guru Sudah Valid di Info GTK
Status valid menandakan bahwa data mengajar, sekolah, dan kepegawaian sudah sesuai.
2. Jam Mengajar Memenuhi Ketentuan
Guru tetap harus memenuhi ketentuan minimal jam mengajar sesuai aturan yang berlaku.
3. Rekening Bank Sudah Terdaftar
Rekening yang digunakan untuk penyaluran tunjangan harus sudah terdata dengan benar.
4. Tidak Ada Masalah Administrasi
Misalnya terkait penempatan sekolah atau perubahan status kepegawaian.
Hal-hal ini terlihat sederhana, tetapi sering menjadi penyebab keterlambatan pencairan tunjangan.
Tetap Pantau Info GTK Secara Berkala
Bagi Bapak/Ibu guru lulusan PPG 2025, langkah terbaik sekarang adalah rutin memantau Info GTK.
Cek apakah:
1. SKTP sudah muncul
2. Status valid tetap aman
3. Data pribadi tidak berubah
Kadang pembaruan sistem terjadi secara bertahap, jadi tidak semua akun akan diperbarui pada waktu yang sama.
Yang penting, jika semua data sudah benar, biasanya tinggal menunggu proses berikutnya.
Semoga saja dalam waktu dekat, setelah SKTP terbit, kabar baik berikutnya adalah notifikasi saldo bertambah di rekening Bapak/Ibu guru.***




