POJOKSATU.ID - Pemerintah memastikan kenaikan insentif bulanan bagi guru honorer mulai tahun 2026.
Kabar ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru non-ASN yang selama ini mengandalkan insentif sebagai penopang kesejahteraan di tengah keterbatasan penghasilan.
Namun di balik kebijakan tersebut, perhatian juga diarahkan pada tenaga administrasi pendidikan, yang dinilai belum mendapatkan perlakuan setara dalam kebijakan kesejahteraan nasional.
Insentif Guru Honorer Naik Mulai 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa insentif guru honorer akan mengalami kenaikan pada tahun 2026.
Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Tak Seragam, Nominal Disesuaikan Daerah Masing-masing, Ini Penjelasannya
Besaran insentif yang sebelumnya Rp300.000 per bulan, naik menjadi Rp400.000 per bulan atau bertambah Rp100.000.
Insentif tersebut diberikan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing guru honorer, sehingga diharapkan dapat diterima secara tepat waktu dan transparan.
Kenaikan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang selama ini berperan penting dalam menjaga mutu pendidikan nasional.
Didukung DPR dan Kementerian Keuangan
Kebijakan kenaikan insentif ini mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI, pemerintah, serta Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Skema Baru 2026, Gaji dan Tunjangan Profesi Guru PNS hingga PPPK Paruh Waktu Diatur Ulang
Anggaran insentif guru honorer telah masuk dalam skema pembiayaan pendidikan tahun 2026.
Berdasarkan data, insentif tersebut akan diberikan kepada lebih dari 300.000 guru honorer yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau basis data resmi guru nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci agar insentif tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah administratif di kemudian hari.
Bagian dari Komitmen Peningkatan Kesejahteraan
Kenaikan insentif ini dinilai sebagai langkah lanjutan pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi guru honorer.
Meski nilainya belum setara dengan gaji ASN, tambahan insentif tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para pendidik.
Baca Juga: Demi Tugas, Damkar Lebak Padamkan Kebakaran Pakai Seragam Korpri dan Rela Tinggalkan Pelantikan PPPK
Pemerintah juga menilai bahwa guru honorer memiliki kontribusi besar dalam pemerataan layanan pendidikan, khususnya di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik berstatus ASN.
Tenaga Administrasi Pendidikan Ikut Disorot
Di tengah kabar baik bagi guru honorer, muncul sorotan terhadap tenaga administrasi pendidikan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai bahwa tenaga administratif di sekolah dan lembaga pendidikan belum mendapatkan perhatian kesejahteraan yang setara.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Jadwal Seragam PDH hingga Batik Kini Resmi Disamakan Dengan ASN
Menurutnya, tenaga administrasi juga memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses pendidikan, mulai dari pengelolaan data, administrasi sekolah, hingga pelayanan akademik.
Sorotan ini menjadi pengingat agar kebijakan kesejahteraan pendidikan tidak hanya terfokus pada guru, tetapi juga mencakup tenaga pendukung lainnya.
Harapan Kebijakan Lebih Inklusif
Meski rincian kebijakan khusus untuk tenaga administrasi belum diumumkan.
Dorongan dari DPR diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam penyusunan kebijakan pendidikan berikutnya.
Pendekatan yang lebih inklusif dinilai penting agar seluruh elemen pendidikan merasakan kehadiran negara secara adil dan berkelanjutan.
Mulai 2026, insentif guru honorer resmi naik menjadi Rp400.000 per bulan sebagai bagian dari komitmen peningkatan kesejahteraan guru non-ASN.
Namun perhatian terhadap tenaga administrasi pendidikan juga perlu diperkuat agar kebijakan pendidikan berjalan lebih adil dan menyeluruh.***




