POJOKSATU.id - Ada satu momen yang kini mulai ramai dibicarakan di kalangan guru: notifikasi kecil di Info GTK yang tiba-tiba berubah status. Dari abu-abu menjadi aktif. Dari menunggu menjadi harapan.

Bagi sebagian guru, itu bukan sekadar perubahan tampilan. Itu adalah tanda bahwa pencairan tunjangan profesi guru akhirnya semakin dekat.

Awal April 2026 membawa kabar yang cukup menenangkan.

Setelah berbulan-bulan menunggu, perlahan tapi pasti, SKTP untuk periode Januari hingga Maret mulai terbit.

Baca Juga: Usai Bebas, Amsal Sitepu Minta Negara Ubah Aturan untuk Lindungi Kreator

Banyak guru yang sebelumnya belum menerima tunjangan, kini mulai melihat titik terang.

“Alhamdulillah, SKTP saya akhirnya muncul. Tinggal nunggu cair,” tulis seorang guru dalam forum komunitas pendidikan.

Ungkapan seperti itu bukan satu-dua. Semakin hari, semakin banyak yang melaporkan hal serupa.

Peluang Tunjangan Hingga Rp7 Juta

Kabar paling menarik datang dari potensi nominal yang bisa diterima guru di bulan April ini.

Baca Juga: Diiming Rp300 Juta, Dua Kurir Sabu 10 Kg Terancam Hukuman Mati

Untuk sebagian kategori, terutama guru di daerah terpencil atau wilayah 3T, jumlah yang diterima bahkan bisa mencapai angka yang cukup besar.

Skemanya sederhana tapi berdampak besar.

Guru sertifikasi akan menerima Tunjangan Profesi Guru atau TPG.

Selain itu, ada tunjangan khusus bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil.

Belum lagi gaji bulanan yang tetap berjalan seperti biasa.

Jika dihitung, satu komponen TPG bisa berada di kisaran Rp3 juta lebih, tergantung golongan dan masa kerja.

Menariknya, untuk guru di daerah tertentu, tunjangan khusus memiliki nominal yang setara dengan TPG.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Hampir 100 Persen Tunjangan Guru Cair Tepat Waktu, Ini Strategi dan Tantangan di 2026

Artinya, satu guru bisa menerima dua komponen dengan nilai yang hampir sama.

“Kalau ditotal, bisa dua kali lipat dari TPG. Ditambah gaji, totalnya bisa di atas Rp7 juta,” jelas admin Guru Abad 21, Rabu 08 April 2026.

Bahkan dalam beberapa kasus, nominal tersebut bisa lebih tinggi, terutama bagi guru dengan golongan yang lebih besar.

Bagi banyak guru, angka ini bukan sekadar nominal. Ini adalah bentuk apresiasi yang selama ini dinanti.

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua guru akan menerima jumlah yang sama.

Baca Juga: Waspada Deepfake Video! Kasus Netanyahu Jadi Alarm, Ini Cara Lengkap Membedakan Video Asli vs Rekayasa AI

Besaran tetap disesuaikan dengan status, lokasi tugas, serta kelengkapan administrasi masing-masing.

SKTP Mulai Terbit, Sinyal Pencairan Menguat

Salah satu indikator penting dalam pencairan tunjangan adalah terbitnya SKTP. Tanpa dokumen ini, proses pencairan tidak bisa berjalan.

Kabar baiknya, sejak awal April, semakin banyak laporan bahwa SKTP sudah mulai terbit, termasuk untuk periode yang sebelumnya tertunda.

Ada yang mendapatkan SKTP untuk satu bulan, ada juga yang langsung untuk tiga bulan sekaligus.

Ini berarti potensi pencairan tidak hanya untuk bulan April, tetapi juga rapelan dari Januari hingga Maret.

“Kalau SKTP sudah keluar tiga bulan, berarti nanti cairnya juga bisa sekaligus,” lanjut admin Guru Abad 21.

Fenomena ini memberi harapan baru. Terutama bagi guru yang sebelumnya merasa tertinggal.

Baca Juga: Kontroversi Sikap di Belakang Layar, Agensi Umumkan Geonwoo Hiatus dari ALPHA DRIVE ONE, Grup Dipastikan Lanjut dengan Tujuh Member

Meskipun demikian, proses pencairan tetap membutuhkan waktu.

Setelah SKTP terbit, masih ada tahapan verifikasi, pengajuan, hingga akhirnya dana ditransfer ke rekening masing-masing.

Untuk guru ASN, pencairan dilakukan melalui mekanisme keuangan daerah. Sementara untuk non ASN, biasanya melalui Puslabdik.

Karena itu, kecepatan pencairan bisa berbeda di setiap wilayah.

Namun satu hal yang pasti, terbitnya SKTP adalah langkah besar yang menandakan proses sudah berjalan.

Baca Juga: WFH Setiap Jumat di Sorong, ASN Diawasi Ketat dan Terancam Sanksi, Berikut Pelayanan Publik yang WFO

Di sisi lain, pemerintah juga belum memberikan sinyal percepatan seperti yang terjadi di bulan Maret lalu.

Pada saat itu, pencairan dilakukan lebih cepat karena banyaknya hari libur.

Untuk April, pola yang digunakan diperkirakan kembali normal.

Artinya, pencairan kemungkinan terjadi di rentang akhir bulan, meski tidak menutup kemungkinan ada yang lebih cepat.

Di tengah kabar baik ini, para guru juga diingatkan untuk tetap teliti dalam memastikan data mereka sudah valid.

Mulai dari nomor rekening, status kepegawaian, hingga kelengkapan administrasi lainnya.

Sebab, kendala kecil seperti rekening yang belum terverifikasi bisa menghambat pencairan.

“Cek lagi data di Info GTK. Jangan sampai sudah SKTP tapi terkendala di rekening,” kata seorang admin pendidikan.

Baca Juga: Di Tengah Efisiensi dan Isu PHK PPPK, Kudus Justru Siap Tambah 400 ASN Baru

Di balik semua angka dan proses ini, ada satu hal yang terasa jelas: harapan.

Harapan bahwa kesejahteraan guru terus diperhatikan. Harapan bahwa kerja keras mereka, terutama di daerah terpencil, tidak lagi terabaikan.

Dan mungkin, di bulan April ini, harapan itu mulai menemukan jalannya.***