POJOKSATU.id - Ada angin segar bagi seluruh guru dan sekolah swasta di Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan kebijakan baru yang sangat dinantikan oleh seluruh guru dan sekolah swasta di Indonesia.
Kabar baik bagi sekolah swasta adalah, Mendikdasmen resmi menyetujui penempatan guru ASN di sekolah swasta.
Ini berarti ke depan, sekolah swasta memiliki peluang mendapatkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh jenis satuan pendidikan.
Baca Juga: Sosok Iwan Fanani, Oknum Kades di Lamongan Viral Diduga Selingkuh Hingga 'Ngamar' Bareng Sekdes
Kebijakan ini tidak hanya bersifat wacana. Pemerintah telah mengeluarkan regulasi resmi, yaitu Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur secara jelas tentang mekanisme penempatan guru ASN di sekolah swasta.
Ini menjadi landasan hukum kuat bahwa sekolah swasta kini masuk dalam prioritas penguatan sumber daya guru oleh pemerintah.
Namun ada syarat khusus bagi guru ASN untuk bisa ditempatkan di sekolah swasta, di antaranya:
1. Kualifikasi akademik paling rendang S1/D4
2. Sehat Jasmanu dan rohani
3. Bebas dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif
4. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat
5. Pangkat paling rendah penata muda tingkat I
6. Golongan ruang III/b
7. Hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah 'Baik' dalam dua tahun terakhir.
Apabila guru ASN memenuhi syarat tersebut maka berpeluang untuk ditempatkan di sekolah swasta.
Sementara itu kabar baik bagi guru swasta adalah berkaitan dengan pelaksanaan PPPK.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pelaksanaan PPPK di tahun berikutnya terbuka untuk umum termasuk bagi guru swasta.
"Untuk tahun 2024 ini, kebijakan afirmasi menjadi yang terakhir. Sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," tutur Mensesneg.
Ini adalah kesempatan besar bagi para guru swasta untuk berkompetisi dan mendapatkan status sebagai ASN, sekaligus berpeluang ditempatkan di sekolah tempat mereka mengabdi.
***



