POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Jumlah tersebut menjadikan Kota Tangerang sebagai daerah dengan penerima SK PPPK Paruh Waktu terbanyak di Provinsi Banten.
Penyerahan SK berlangsung pada Senin, 17 November 2025 di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang.
Momentum yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, itu menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas layanan publik.
Sekaligus menyelesaikan persoalan honorer yang telah bertahun-tahun menunggu kepastian status.
Dorongan Besar untuk Reformasi Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan hanya formalitas administrasi.
Baca Juga: Komisi II DPR Tegaskan, Alih Status PPPK Belum Dibahas Formal dalam RUU ASN
Melainkan bagian dari upaya besar Pemkot Tangerang untuk memperbaiki kualitas birokrasi.
Pengangkatan 5.591 PPPK Paruh Waktu ini disertai pemetaan kebutuhan tenaga di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, administrasi umum, hingga layanan teknis lapangan.
Pemkot menargetkan adanya percepatan layanan, terutama di instansi yang sebelumnya mengalami kekurangan tenaga akibat keterbatasan kuota ASN.
Di sisi lain, kebijakan ini juga dipandang sebagai penyelamat bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kejelasan status.
Dengan adanya SK PPPK, para pegawai kini berhak memperoleh kepastian kerja, perlindungan hukum, serta hak-hak dasar sesuai regulasi kepegawaian.
PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Banten
Data resmi yang dirilis berbagai media kredibel menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang.
Menjadi daerah dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Provinsi Banten.
Baca Juga: Isu Penyetaraan PPPK jadi PNS Menguat, Namun DPR Belum Resmi Bahas di Revisi UU ASN
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang juga menyebut bahwa secara keseluruhan mereka telah mengangkat lebih dari 9 ribu pegawai honorer.
Rinciannya mencakup 4.206 PPPK penuh dan 5.519–5.591 PPPK Paruh Waktu, tergantung pada pembaruan data antar instansi.
Angka sebesar ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah kota dalam menyelesaikan problematika tenaga non-ASN.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam di Bawen, Truk Rem Blong Banting Setir, 5 Kendaraan Tertabrak
Sekaligus mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai penuntasan tenaga honorer sebelum 2025.
Dampak Langsung bagi Masyarakat Kota Tangerang
Pengangkatan ribuan PPPK ini diperkirakan memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat.
Pertama, peningkatan kualitas layanan publik. Dengan bertambahnya tenaga terlatih dan resmi, waktu tunggu pelayanan di puskesmas, kelurahan, dan sekolah diprediksi semakin cepat.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam di Bawen, Truk Rem Blong Banting Setir, 5 Kendaraan Tertabrak
Kedua, stabilitas birokrasi daerah. Dengan status yang jelas, pegawai dapat bekerja lebih fokus tanpa tekanan ketidakpastian masa depan.
Ketiga, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Dua sektor ini mendapat porsi besar tenaga PPPK, sehingga layanan dasar masyarakat diharap semakin optimal.
Penyerahan SK kepada 5.591 PPPK Paruh Waktu menjadi tonggak penting bagi Pemkot Tangerang.
Selain memperkuat layanan publik, langkah ini sekaligus menjadi penyelesaian nyata persoalan tenaga honorer yang selama ini menjadi isu nasional.
Baca Juga: Isu Penyetaraan PPPK jadi PNS Menguat, Namun DPR Belum Resmi Bahas di Revisi UU ASN
Dengan jumlah terbesar di Banten, Kota Tangerang menunjukkan komitmen serius dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada warganya.***




