POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi para guru madrasah! Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Sekjen Kemenag Nomor 15 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Dalam regulasi terbaru ini, jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Kependidikan Islam (KI) kini dinyatakan linier dengan PPG untuk berbagai mata pelajaran di madrasah.
Baca Juga: Cetak Dua Gol vs Leganes, Kylian Mbappe Samai Rekor Cristiano Ronaldo di Real Madrid
Apa yang Berubah dalam Juknis PPG 2025?
Berdasarkan keputusan terbaru ini, guru dengan latar belakang jurusan berikut kini dapat langsung mengikuti PPG tanpa perlu kuliah tambahan untuk memenuhi persyaratan linieritas:
1. Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Linier sebagai:
- Guru Kelas RA
- Guru Kelas MI
- Al-Qur'an Hadits
- Akidah Akhlak
- Fikih
- Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
2. Jurusan Kependidikan Islam (KI) Linier sebagai:
- Guru Kelas RA
- Guru Kelas MI
- Al-Qur'an Hadits
- Akidah Akhlak
- Fikih
- Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
Baca Juga: Bantuan Internasional Masuk, Dikonfirmasi Lebih 1.600 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar
3. Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Linier sebagai:
- Guru Kelas RA
- Guru Kelas MI
Dengan adanya perubahan ini, guru madrasah tidak perlu lagi menempuh pendidikan tambahan untuk memenuhi persyaratan linieritas PPG.
Mereka cukup memilih mata pelajaran yang akan diampu setelah menyelesaikan PPG.
Manfaat Perubahan Linieritas PPG untuk Guru Madrasah
Adapun manfaat yang diterima dari perubahan linearitas ini adalah:
1. Kemudahan Akses PPG – Guru dari jurusan MPI dan KI kini memiliki kesempatan lebih besar untuk mengikuti sertifikasi PPG.
2. Efisiensi Waktu dan Biaya – Tidak perlu kuliah tambahan untuk mendapatkan kesesuaian jurusan dengan mata pelajaran PPG.
3. Peningkatan Profesionalisme Guru – Dengan PPG, guru mendapatkan kompetensi tambahan dalam mengajar sesuai standar yang ditetapkan.
4. Peluang Karier Lebih Baik – Sertifikasi PPG meningkatkan peluang kenaikan pangkat dan kesejahteraan guru madrasah.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tolak Parsel Lebaran, Ajak Donasi untuk Warga
PPG dan Peran Guru dalam Membangun Generasi Emas
PPG bukan sekadar program sertifikasi, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan generasi emas yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan akhlak.
Guru madrasah memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa dengan menanamkan nilai-nilai agama serta kecakapan akademis.
Bagaimana Cara Mendaftar PPG 2025?
Bagi guru madrasah yang ingin mengikuti PPG 2025, berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Buntut Kasus Pembunuhan Jurnalis Wanita di Kalsel: Pihak Keluarga Juwita Dilarang Ikut Gelar Perkara
1. Cek Linieritas Jurusan – Pastikan jurusan Anda sudah sesuai dengan mata pelajaran PPG yang tersedia.
2. Daftar Melalui Simpatika – Pendaftaran dilakukan melalui sistem informasi guru madrasah di Simpatika Kemenag.
3. Persiapkan Dokumen Penting – Termasuk ijazah, SK pengangkatan, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Anggota DPD RI Agustin Teras Narang Dorong Kalteng jadi Percontohan Pengelolaan ASN Berkualitas
4. Ikuti Seleksi Akademik – Pastikan lolos dalam tahapan seleksi agar dapat mengikuti program PPG.
5. Laksanakan PPG dan Ujian Sertifikasi – Setelah dinyatakan lulus, guru berhak mendapatkan sertifikat pendidik.
Perubahan dalam Juknis PPG 2025 merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah.
Baca Juga: 5 Tips Jitu Ditanya 'Kapan Nikah?' saat Lebaran, Balasan Kalem dan Elegan
Dengan linieritas jurusan MPI dan KI, guru madrasah kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengikuti sertifikasi profesi tanpa harus menempuh pendidikan tambahan.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru serta mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia. ***




