POJOKSATU.id - Publik kembali dibuat heboh dengan kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Kabijakan baru adalah jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA dihapus.

Hal itu terpampang jelas dalam unggahan akun Instagram Kemdikbudristek sebagaimana dilihat Pojoksatu.id, Kamis 18 Juli 2024.

"Pemilihan mata pelajaran dalam Kurikulum Merdeka pada tingkat SMA membawa semangat kesetaraan dan fleksibilitas."

Baca Juga: 2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan dan Tandatangani Perjanjian Kerja, Ingatkan Agar Abaikan Pihak-Pihak yang Meminta Uang

"Semua murid memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi minatnya dengan lebih bebas, memupuk kreativitas, dan menciptakan masa depan yang lebih beragam dan inklusif," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Dalam unggahan itu, terdapat video slide dengan kalimat 'Kurikulum Merdeka Meniadakan Penjurusan di Jenjang SMA. Bagaimana membuatnya efektif?'.

Ada beberapa slide yang disertakan dalam unggahan itu.

Disebutkan bahwa pemilihan mata pelajaran di jenjang SMA berupaya untuk menjawab kebutuhan murid sebagai prioritas utama dalam pembelajaran.

Baca Juga: Bikin Malu! Imbas Markup Nilai Rapor, Pihak SMPN 19 Dinas Pendidikan Dipanggil DPRD Kota Depok

Hal ini disesuaikan dengan kondisi pada satuan pendidikan.

Dalam Kurikulum Merdeka tidak terdapat penjurusan sehingga murid dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat bakat dan kemampuan.

Harapannya, murid dapat memilih mata pelajaran pilihan untuk melanjutkan studi dan karier yang sesuai tanpa terkotak-kotakkan oleh juruan IPA, IPS dan Bahasa.

Nantinya, adalah tugas pendidik atau guru dan orangtua untuk membantu murid mengganli dan membimbing potensi yang dimiliknya.

Disebutkan pula bahwa Kurikululum Merdeka memberikan ruang bagi murid mengembangkan potensi mereka.

Sehingga mata pelajaran yang dipilih dapat mendukung minat bakat yang dimiliki para murid.

Nantinya, murid akan dibimbing untuk memilih mata pelajaran yang diminatinya.

Tentu saja dengan pendampingan dari guru dan bimbingan konseling.

Baca Juga: Lebih Percaya Kiky Saputri, Kemdikbudristek Ditagih SK CPNS Dosen 2023, Menteri Nadiem Sukses Bikin Calon Dosen PTN Niat Resign

Orangtua juga harus memotivasi dan mendukung anak untuk menyalurkan minta dan bakatnya melalui mata pelajaran yang dipilih oleh anak mereka.

Sebagi informasi, kebijakan ini sejatinya bukan hal yang baru.

Melainkan sudah ada sejak 2011 lalu dan sudah diterapkan secara bertahap.

Nantinya siswa kelas 11 dan kelas 12 bisa memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat.

Selain itu para siswa juga bisa menyesuaikan dengan jurusan di perguruan tinggi yang ingin dipilihnya setelah lulus dari SMA.

Baca Juga: Baru Muncul Menu PPG Daljab di PMM Kini Menghilang dan Tampilan SIMPKB ZONK, Guru Ngelus Dada KENA PRANK NASIONAL, Ini Penjelasan Resmi Ditjen GTK

Siswa juga tidak akan lagi dipaksa untuk memilih salah satu dari 3 jurusan yang tersedia itu.

Sebagai contoh, siswa SMA yang ingin melanjutkan di jurusan teknik di perguruan tinggi.

Dengan demikian, siswa tersebut bisa memilih mata pelajaran matematika dan fisika.

Karena ketiga jursan di SMA itu telah dihapus, maka siswa tersebut tidak perlu mendalami mapel biologi.

Penjelasan BSKAP

Sementara, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek juga memberikan penjelasan melalui Kepala BKSAP Anindito Aditomo.

Andindito menjelaskan bahwa sampai tahun ajaran 2022 lalu, sudah ada 50 persen sekolah yang menerapkan kebijakan tersebut.

Sementara di tahun 2024 ini, sudah ada 50 lebih sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.

Ia menjelaskan, penghapusan jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA adalah implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Baca Juga: Nasib Guru Honorer Kehilangan Pekerjaan Akibat Penataan, Seleksi PPPK 2024 Bisa Jadi Solusi, Begini Penjelasan Plt Dinas Pendidikan DKI

"Peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021," ujarnya kepada awak media, Kamis 18 Juli 2024, dikutip Pojoksatu.id.

Dengan demikian, lanjut dia, murid bisa lebih fokus pada pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat serta rencana studi ke depannya.

 

Ditagih SK Pengangkatan CPNS Dosen 2023

Unggahan di akun Instagram Kemdikbud tersebut sontak saja diserbu netizen yang menganggap penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA tersebut sebagai hal yang menggelikan.

Mereka berpendapat bahwa seharusnya jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA tidak dihilangkan.

Baca Juga: Tak Seperti di Jakarta, Pemerintah Daerah Ini Punya Solusi Hindari PHK Massal Guru Honorer, Kebijakan Anti-Cleansing

Akan tetapi yang paling dominan justru komentar bernada sindiran dari CPNS dosen 2023 yang sampai saat ini belum mendapatkan SK pengangkatan.

Padahal CPNS di kementerian dan lembaga lain sudah mendapatkan SK pengangkatan dan mulai bekerja pada akhir akhir April sampai Awal Juni.

"#SKCPNSDosen2023 kapan terbit min? Ini kelarin dulu deh, soal istilah2 yg gonta ganti itu ntar dulu .. ga urgent," sindir netizen.

"Sk belum turun," timpal akun lain.

"nice info min, tp kami lebih menunggu info kapan sk kami turun? #dosenpaylater #SKCPNSDosen2023," tulis netizen lain.

"Sk Cpns 2023 kenapa lama banget ya? Kendalanya apa? Sudah berbulan-bulan tanpa kejelasan," heran akun lain yang mempertanyakan hal sama.

"mohon izin @kemdikbud.ri @nadiemmakarim, mohon untuk dapat merilis info resmi terkait kapan #skcpnsdosen2023 bisa kami terima?karena semakin lama tanpa info jelas,"

Baca Juga: Satu Hingga Dua Guru per Sekolah Tergilas Kebijakan Cleansing, Total 4.000 Guru Honorer di Jakarta Kena PHK

"Berita yang ada semakin simpang siur, nasib teman2 yang sudah jobless juga terkatung2. cc @jokowi @prabowo @gibran_rakabuming @kaesangp @narasinewsroom @najwashihab," ungkap netizen lain.

Jadi bagaimana menurutmu tentang kebijakan jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA dihapus Kemdikbud? Setuju atau tidak setuju?***