POJOKSATU.ID - Kabar gembira kembali datang untuk para pendidik di seluruh Indonesia.
Menjelang hari raya Iduladha 1446 H yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025, para guru—khususnya penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) -menyuarakan harapan besar agar pencairan TPG Triwulan 2 dapat dilakukan sebelum hari raya kurban tersebut.
Terpatau di kanal YouTube Guru Abad 21, ratusan guru di seluruh Indonesia membanjiri kolom komentar dengan doa dan harapan yang sama: agar dana TPG cair sebelum Iduladha 2025.
Baca Juga: TPG Triwulan 2 2025 dan Tambahan 100 Persen Cair Sebelum Idul Adha? Simak Penjelasan Terbaru
“Semoga sebelum lebaran Iduladha, TPG TW2 sudah cair,” tulis Bu Suhartini, salah satu guru honorer.
Harapan serupa juga disuarakan banyak rekan guru lainnya, terutama yang berada dalam status honorer dan ASN daerah.
Namun di tengah harapan tersebut, perlu dipahami bahwa hingga saat ini belum ada tanggal pasti pencairan dari pihak Kementerian Pendidikan maupun dari admin resmi Info GTK.
Baca Juga: TIGA Info Penting Pencairan TPG Triwulan II Langsung dari Admin Pusat!
Informasi ini disampaikan langsung oleh salah satu admin resmi Info GTK, dalam sebuah unggahan komunitas di media sosial yang menyatakan bahwa:
“Tidak ada tanggal pasti kapan masuk rekening karena pengiriman dilakukan oleh KPPN, bukan oleh Kementerian Pendidikan.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa bila ada informasi yang menyebut tanggal spesifik pencairan tunjangan, maka besar kemungkinan hal itu adalah hoaks.
Namun demikian, tetap ada potensi besar pencairan dilakukan sebelum Iduladha, mengingat waktu penyaluran berdasarkan regulasi memang dijadwalkan pada bulan Juni 2025.
Jadwal Pencairan Berdasarkan Regulasi
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG untuk ASN dilakukan melalui KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Sedangkan untuk guru non-ASN, penyaluran dilakukan oleh Puslapdik di bawah Kementerian Pendidikan.
Perbedaan penyalur ini juga menyebabkan adanya perbedaan teknis dan regulasi dalam proses pencairan.
Untuk guru non-ASN, regulasi mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 1 Tahun 2025.
Baca Juga: Blak-blakan, Megawati Hangestri Ungkap Alasannya Tak Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks
Penyaluran Langsung dari Kas Negara
Kabar baik lainnya adalah bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan perubahan besar dalam sistem penyaluran TPG sejak Maret 2025.
Jika sebelumnya pencairan dilakukan melalui rekening kas umum daerah, maka kini dana TPG dikirim langsung dari kas negara ke rekening guru.
Ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan waktu pencairan.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan bersama tiga Wakil Menteri serta jajaran Eselon I menyampaikan bahwa untuk tahun 2025, total alokasi tunjangan guru ASN daerah mencapai Rp66,92 triliun.
Baca Juga: Anggaran Pendidikan Disiapkan Rp 761 Triliun di APBN 2026, Sektor Kesehatan Rp 228 Triliun
Dana ini akan disalurkan dalam empat tahap sesuai dengan jadwal triwulan.
Penyaluran tahap pertama telah dilakukan sejak Maret 2025 dengan rincian sebagai berikut:
- Maret: Rp7,19 triliun
- April: Rp3,85 triliun
- Mei: Penyaluran sedang berlangsung dengan alokasi sekitar Rp5,7 triliun untuk 65.000 guru
Dengan adanya percepatan ini, hingga April 2025, sekitar 900.000 guru ASN telah menerima tunjangan langsung dari kas negara.
Keuntungan dari sistem ini adalah dana yang lebih cepat diterima oleh guru, tanpa perlu melalui birokrasi yang rumit di tingkat daerah.
Validasi Rekening Dipercepat
Salah satu penyebab keterlambatan pencairan TPG di masa lalu adalah proses validasi rekening yang memakan waktu cukup lama.
Namun, menurut Kementerian Keuangan, proses validasi tersebut sudah dilakukan secara maksimal pada Triwulan 1 tahun ini, sehingga dipastikan tidak lagi menjadi hambatan pada Triwulan 2 dan seterusnya.
“Penyaluran kuartal berikutnya akan lebih cepat karena validasi rekening sudah selesai di kuartal pertama,” tegas Menkeu dalam keterangannya.
Testimoni Guru dan Efek Positif
Berbagai testimoni dari guru-guru penerima TPG langsung dari kas negara telah banyak beredar di media sosial.
Salah satunya dari guru SMP Negeri 1 Kandang, Gorontalo, yang menyampaikan rasa syukurnya atas penyaluran yang lebih cepat dan tepat jumlah. Sistem ini dinilai membawa perubahan positif dalam menjaga kesejahteraan guru di seluruh daerah.
Kementerian Keuangan berharap sistem penyaluran ini bisa terus diperbaiki dan diperluas, agar ke depan tunjangan serta bentuk bantuan lainnya dapat lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh guru dan masyarakat penerima lainnya.
Meskipun tidak ada kepastian tanggal, seluruh pihak tetap menyampaikan optimisme.
Tanggal 6 Juni 2025 yang bertepatan dengan Iduladha menjadi patokan harapan banyak guru agar pencairan bisa dilakukan sebelum hari raya.
Untuk saat ini, informasi valid hanya menyebutkan bahwa pencairan TPG Triwulan 2 akan dilakukan pada bulan Juni 2025, sebagaimana tertulis dalam regulasi resmi.
Para guru diimbau tetap berhati-hati terhadap informasi palsu yang menyebut tanggal pasti pencairan.
Dengan sistem yang telah diperbarui dan proses validasi yang telah rampung, besar kemungkinan bahwa tunjangan akan diterima lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Semoga harapan para pendidik bisa menjadi kenyataan, dan mereka bisa menyambut Iduladha dengan lebih tenang dan sejahtera.***




