POJOKSATU.id, JAKARTA – Rencana Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 sepenuhnya menjadi wewenang Prabowo Subianto. Tak ada lagi kewenangan Jokowi.

Kapan diumumkan dan berapa besaran kenaikannya sepenuhnya menjadi wewenang Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS di tahun 2025 mendatang.

Porsi besarnya tertuang dalam RUU APBN 2025. Terkait penyesuaian gaji dan sebagainya sudah disesuaikan di APBN 2025.

Meski anggarannya sudah disiapkan pemerintahan Presiden Jokowi, namun akan diputuskan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan mulai bertugas Oktober nanti.

Baca Juga: Indonesia Nusantara

"Tapi keputusannya sesuai komitmen Pak Jokowi dan Pak Prabowo itu diserahkan ke presiden baru. Jadi kapannya atau berapanya itu Pak Prabowo," ujar Isa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan kenaikan gaji PNS itu secara bertahap mulai tahun 2025 nanti.

Meski demikian ia tidak memberikan rincian mengenai besaran anggaran untuk kenaikan gaji PNS 2025, serta waktu pelaksanannya.

Suharso hanya menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS ini sudah diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian RI dilakukan secara bertahap," kata Suharso dalam keterangan tertulis resminya pada Sabtu 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Cipayung Plus Harapkan Pilkada 2024 yang Damai, Jujur, dan Demokratis

Sementara itu, Presiden Jokowi sama sekali tidak membahas tentang wacana kenaikan gaji ASN pada 2025 dalam pidato pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.

Kendati begitu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN ini sudah pasti akan diterapkan pada masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo.

Terlebih lagi, reformasi birokrasi masuk dalam 8 misi Asta Cita Prabowo-Gibran.

"Sisi penyusunan APBN sudah kita refleksikan kepada prioritas-prioritas dari program Presiden dan Wakil Presiden terpilih," Ujar Suminto, Sabtu 17 Agustus 2024.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan kenaikan gaji PNS di 2025 tidak diumumkan 16 Agustus 2024.

"Ya nanti, nggak diumumin sekarang (kenaikan gaji PNS di 2025). Kita tunggu ya, nanti ya, tapi kan tadi prioritasnya reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi," kata Azwar Anas usai Sidang Paripurna DPR tentang RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).***