POJOKSATU.ID - Kabar soal penolakan usulan formasi PPPK untuk guru madrasah swasta sempat bikin banyak pihak khawatir.

Tapi tenang guys, peluang untuk jadi ASN ternyata masih terbuka lebar.

Meski ya guys formasi PPPK untuk madrasah swasta belum disahkan.

Baca Juga: Daerah Cepat Cairkan TPG 2025 Jadi Acuan 2026, Guru Perlu Pahami Kinerja Pemda dan Strategi Antisipasi Keterlambatan

Lalu itu, pemerintah juga tetap memberi alternatif lain bagi para guru yang ingin mengabdi sebagai ASN.

 

Kenapa Formasi PPPK Ditolak?

Menteri PANRB, Rini Widyantini, jelaskan bahwa formasi PPPK memang hanya untuk sekolah atau madrasah yang dikelola pemerintah.

Artinya ya, guru dari lembaga swasta tidak bisa langsung diangkat melalui jalur tersebut.

Baca Juga: Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan Segera Berlaku Bulan Ini, Airlangga Sebut Tinggal Tunggu Restu Presiden Prabowo

Hal ini karena aturan dalam Undang-Undang ASN tidak mengatur pengangkatan PPPK untuk sekolah swasta.

Dikutip Portaloka.id Rini Widyantini berkata demikian.

“Formasi PPPK hanya untuk sekolah negeri, bukan swasta,” jelasnya.

 

Alternatif Pertama, Daftar ke Sekolah Negeri

Meski begitu, guru madrasah swasta masih bisa mencoba peruntungan dengan melamar ke sekolah atau madrasah negeri.

Jika lolos seleksi PPPK, nantinya mereka akan ditempatkan di sekolah negeri, bukan di tempat asalnya ya guys.

Jadi, peluang tetap ada, hanya saja harus siap dengan penempatan baru.

 

Alternatif Kedua, Ikut Jalur Umum

Selain itu, guru juga bisa mengikuti seleksi ASN lewat jalur umum, baik PPPK maupun CPNS.

Namun itu, tentu harus menyesuaikan dengan formasi yang tersedia dan memenuhi syarat yang ditentukan.

Baca Juga: Isu PPPK Dirumahkan Bikin Resah, Sekda Pastikan Tidak Ada Kebijakan Tersebut, Ini Alasannya

Untuk CPNS, misalnya ada batas usia maksimal 35 tahun yang harus diperhatikan.

Meski jalurnya tidak langsung, kesempatan menjadi ASN bagi guru madrasah swasta tetap ada.

Yang penting ya, para guru bisa lebih fleksibel dalam memilih formasi dan lokasi penempatan.

Penolakan formasi PPPK untuk madrasah swasta bukan akhir segalanya ya guys.

Baca Juga: Ramai Soal Efisiensi Anggaran, Pramono Tegaskan Tak Ada PHK PPPK di Jakarta, Ini Penjelasannya

Guru tetap bisa jadi ASN lewat jalur sekolah negeri atau seleksi umum.

Peluang masih ada, asal siap bersaing dan mengikuti aturan yang berlaku.***