POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai menerapkan program Jihad Data DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) yang diusung Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini menjadi langkah strategis untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial sekaligus mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data sosial ekonomi.
Penerapan Jihad Data DTSEN di Bojonegoro menandai babak baru tata kelola data sosial.
Selama ini, persoalan data ganda, data tidak valid, hingga ketidaktepatan sasaran bantuan masih kerap ditemukan di berbagai daerah.
Baca Juga: APBN 2026, Anggaran Pendidikan Mencapai Rp769,1 Triliun, BOS untuk 53,6 Juta Siswa, Benarkah Cukup?
Melalui DTSEN, Kemensos mengintegrasikan berbagai sumber data kependudukan dan sosial ekonomi agar penyaluran bantuan lebih adil dan tepat sasaran.
Menariknya, pelaksanaan Jihad Data DTSEN di Bojonegoro tidak hanya bersifat administratif.
Pemerintah daerah memanfaatkan aplikasi “Kita Desa” sebagai sarana keterbukaan informasi.
Melalui aplikasi ini, masyarakat desa dapat melihat, memverifikasi, hingga memberikan masukan terkait data sosial ekonomi warga di lingkungannya masing-masing.
Baca Juga: Sudah 2 Korban Pesawat ATR Teridentifikasi, Sesudah Pramugari Kini Pegawai KKP Deden Maulana
Istilah jihad data merujuk pada gerakan masif dan berkelanjutan untuk membersihkan, memperbarui, serta memvalidasi data sosial ekonomi secara menyeluruh.
Di Bojonegoro, gerakan ini melibatkan pemerintah desa, pendamping sosial, serta masyarakat secara langsung.
Melalui aplikasi Kita Desa, warga dapat mengetahui apakah dirinya tercatat dalam DTSEN, termasuk status kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, mekanisme pengusulan dan sanggahan bisa dilakukan secara terbuka di tingkat desa.
Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat Kemensos yang mendorong akurasi data berbasis fakta lapangan, bukan sekadar laporan administratif.
Dengan demikian, keputusan terkait bantuan sosial benar-benar didasarkan pada kondisi riil masyarakat.
Aplikasi Kita Desa Jadi Kunci Transparansi
Aplikasi Kita Desa menjadi instrumen penting dalam implementasi Jihad Data DTSEN di Bojonegoro.
Aplikasi ini memungkinkan desa untuk:
Menampilkan data sosial ekonomi warga secara terbuka dan terkontrol
Mempermudah proses verifikasi dan validasi data
Mengurangi potensi konflik sosial akibat ketidaktepatan penerima bantuan
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan data
Dengan sistem digital ini, pemerintah desa tidak lagi bekerja sendiri.
Warga dapat ikut memastikan bahwa data yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi dan sosial yang sebenarnya.
Penerapan Jihad Data DTSEN di Bojonegoro diharapkan membawa dampak nyata, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan program perlindungan sosial lainnya diharapkan semakin tepat sasaran.
Selain itu, kehadiran DTSEN juga menjadi dasar perencanaan pembangunan desa dan daerah.
Data yang valid akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, serta intervensi sosial yang lebih efektif.
Namun, keberhasilan program ini tetap bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan pengawasan.
Pemerintah desa dituntut aktif melakukan pembaruan data, sementara masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan kondisi yang sebenarnya.
Dengan mulai berlakunya Jihad Data DTSEN di Bojonegoro dan dukungan aplikasi Kita Desa, pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk membangun tata kelola data sosial yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Baca Juga: Heboh! Kota Bandung Jadi Juara Usulan BANSOS dan DTSEN Terbanyak, Warga Dapat Manfaat Lebih!
Jika dijalankan secara konsisten, model ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berkelanjutan.***




