POJOKSATU.ID - Nasib guru honorer kembali disorot usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi X DPR RI bersama Ikatan Pendidik Nusantara dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).

RDP itu digelar pada Senin (14/7/2025), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Salah satu momen paling menyentuh dalam RDPU tersebut terjadi saat perwakilan guru honorer kategori R4 asal Bengkulu, Rerisa, menyampaikan keluh kesahnya langsung di hadapan anggota dewan.

Baca Juga: Investasi Bodong Kembali Terbongkar, Polisi Periksa Perempuan Inisial DLT

Tangisnya pecah saat menceritakan kondisi memprihatinkan yang dialami para guru honorer R4 di seluruh Indonesia.

Gaji Guru Honorer R4: Hanya Rp540 Ribu per Bulan
Di hadapan Komisi X DPR RI, Rerisa membeberkan realita pahit yang dialami para guru honorer R4.

Ia mengaku hanya menerima upah sebesar Rp30.000 per jam, yang jika diakumulasi hanya mencapai sekitar Rp540.000 per bulan.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Pelatihan Nasional bagi Pustakawan dan Laboran Madrasah Tahun 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Gaji tersebut bahkan tidak dibayarkan berdasarkan jam kerja harian, melainkan dihitung secara keseluruhan selama satu bulan.

"Kami ini honor murni. Gajinya Rp30 ribu per jam, tapi bukan dihitung per jam sehari. Saya mengajar 18 jam seminggu, dan kalau dikalkulasi, cuma dapat Rp540 ribu per bulan," ungkap Rerisa sambil menangis.

Tak Masuk Database, Tak Punya SK
Guru honorer kategori R4 adalah mereka yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal dua tahun, namun belum terdaftar dalam database resmi pemerintah seperti kategori R1 hingga R3.

Baca Juga: URC Gelar Aksi 177, Tiga Tuntutan Rakyat Aspal Disuarakan Pengemudi Ojol

Hal ini membuat mereka terhambat mengikuti seleksi ASN-PPPK dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari pejabat pembina kepegawaian di tingkat daerah maupun provinsi.

"Kami guru R4 tidak sesuai dengan yang pemerintah tahu. Saya sudah tujuh tahun mengabdi, tapi hanya dianggap baru dua tahun karena baru tercatat di Dapodik," tegasnya.

Tak Punya 'Orang Dalam', Tak Dapat Kesempatan
Rerisa juga menyinggung ketidakadilan dalam proses pengangkatan guru PPPK.

Baca Juga: Jumlah Penumpang Kereta Api Di Daop 3 Cirebon Meningkat Selama Liburan Sekolah

Ia menyebut banyak guru lain yang memiliki koneksi bisa mendapatkan SK Gubernur dan masuk database, sementara dirinya dan rekan-rekan sesama R4 tidak memiliki akses tersebut.

"Kenapa mereka yang punya orang dalam bisa dapat SK Gubernur? Sedangkan kami tidak? Kami ini benar-benar terpinggirkan," ujarnya penuh emosi sambil menggebrak meja.

Beban Kerja Berat, Tanpa Imbalan Tambahan
Tidak hanya gaji minim dan status tidak jelas, guru honorer juga dibebani pekerjaan tambahan di luar tugas mengajar. Rerisa mengaku menjadi pembina OSIS tanpa imbalan apa pun. Banyak tugas-tugas guru ASN justru dibebankan kepada guru honorer.

Baca Juga: Jumlah Penumpang Kereta Api Di Daop 3 Cirebon Meningkat Selama Liburan Sekolah

"Kami dituntut menyelesaikan semua tugas. Kalau bisa dikerjakan honorer, maka diserahkan ke kami," ucapnya.

Desak Pemerintah Beri Kepastian dan Status PPPK
Dalam kesempatan tersebut, Rerisa meminta DPR RI dan pemerintah untuk memperjuangkan nasib guru honorer R4.

Ia berharap ada kejelasan status kepegawaian dan peluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), demi keberlanjutan karier mereka.

Baca Juga: Aplikasi Seluler Baru Yang Diluncurkan Oleh SWL Miner Tidak Diragukan Lagi Merupakan Berita Besar! Membantu Investor Mendapatkan Pendapatan Pasif

"Kami mohon perjuangkan nasib kami. Kami siap menjadi PPPK, asal ada kejelasan karier. Jangan kami disia-siakan," pungkas Rerisa.

Tuntutan Guru Honorer Jelang Batas Akhir 2025
Pemerintah sebelumnya menetapkan bahwa penyelesaian status seluruh guru honorer harus dituntaskan paling lambat tahun 2025.

Namun, para guru R4 merasa belum mendapat porsi perhatian dan solusi konkret dari kebijakan tersebut.

Baca Juga: Saat Artis dan Pengguna Narkoba Dilarang Ditangkap, Kepala BNN Juga Bakal Tindak Tegas Oknum Petugas Nakal yang Bermain

RDPU ini menjadi pengingat keras bahwa masih banyak guru honorer yang berjuang dalam senyap, tanpa jaminan kesejahteraan maupun masa depan.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

DPR RI pun diharapkan segera mendorong regulasi yang berpihak pada keadilan bagi seluruh pendidik di Indonesia. ***