POJOKSATU.id - Peluang berkarier sebagai aparatur sipil negara kembali terbuka lebar. Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) dijadwalkan segera membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Rekrutmen ini menjadi salah satu yang paling dinanti, terutama oleh lulusan diploma dan sarjana yang ingin bergabung di instansi pemerintah pusat.
Kementerian HAM sebelumnya telah memberi sinyal akan membuka sekitar 500 formasi PPPK.
Baca Juga: SNBP Makin Ketat, Ini Peta Persaingan, Nilai Siswa Eligible, dan Statistik Terbaru 2025–2026
Formasi tersebut tersebar pada lima jabatan yang dapat dilamar oleh lulusan D3 hingga S1.
Pendaftaran direncanakan berlangsung mulai 7 hingga 23 Januari 2026, sementara seluruh rangkaian seleksi ditargetkan rampung sekitar Mei 2026.
Selain persyaratan dan tahapan seleksi, besaran gaji menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari calon pelamar.
Secara umum, skema penggajian PPPK mengikuti ketentuan nasional yang mengacu pada golongan dan jenjang pendidikan, meskipun statusnya berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 Berlanjut Awal Januari, Ini Daerah yang Menyusul
Bagi pelamar lulusan sarjana, posisi yang tersedia diperkirakan berada pada golongan IX.
Pada golongan ini, gaji pokok PPPK berada di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan, tergantung masa kerja dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, lulusan diploma tiga diproyeksikan masuk ke golongan VII, dengan gaji pokok sekitar Rp2,8 juta sampai Rp4,5 juta.
Di luar gaji pokok, PPPK di lingkungan Kementerian HAM juga berhak menerima tunjangan kinerja atau tukin.
Baca Juga: Belum Terima Gaji Januari 2026? PNS dan PPPK Diminta Cek Hal Ini
Nilai tukin bervariasi dan dipengaruhi oleh kelas jabatan, capaian kinerja, serta tingkat kehadiran pegawai.
Besarannya diperkirakan berada di kisaran Rp3,9 juta per bulan, meski angka tersebut dapat berbeda untuk tiap individu.
Tak hanya itu, PPPK juga memperoleh sejumlah tunjangan lain, seperti uang makan, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan sesuai ketentuan.
Dengan akumulasi gaji pokok dan tunjangan, total penghasilan PPPK Kementerian HAM dinilai cukup kompetitif dan menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencari kerja.
Baca Juga: Berkah Awal Tahun, Tiga Tunjangan Guru Mulai Cair 6 Januari 2026
Dengan jadwal pendaftaran yang kian dekat, calon pelamar diimbau mulai mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak dini.
Kelengkapan administrasi menjadi tahap awal yang krusial agar pelamar dapat melaju ke tahapan seleksi berikutnya dan berpeluang menjadi bagian dari PPPK Kementerian HAM 2026.
***



