POJOKSATU.id - Menjelang akhir tahun 2025, ribuan guru di seluruh Indonesia kembali menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode November.

Namun di balik antusiasme itu, ada satu hal krusial yang sering menjadi penentu: status validasi Info GTK.

Bagi sebagian guru, status “belum valid” di laman Info GTK bukan sekadar notifikasi biasa.

Kondisi itu bisa menjadi penyebab utama tertundanya pencairan tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Kemendikdasmen Beberkan Alasan TPG Triwulan 3 Guru Tunggal Belum Cair

Karena itu, Kemendikdasmen mengimbau seluruh pendidik untuk memastikan validasi data selesai lebih awal sebelum jadwal pencairan berlangsung.

Info GTK atau Informasi Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru adalah sistem resmi dari Kemendikdasmen yang digunakan untuk mengecek kelayakan guru penerima TPG.

Sistem ini terhubung langsung dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan berperan penting dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Setiap guru wajib memiliki status validasi “Hijau Valid” di laman Info GTK agar SKTP bisa diterbitkan.

Baca Juga: Benarkah TPG Triwulan 3 Sudah Cair Hari Ini? Begini Penjelasan Resminya

SKTP inilah yang menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menyalurkan dana TPG ke rekening penerima.

Jika status validasi masih “Belum Valid”, maka SKTP otomatis tidak akan muncul, dan pencairan TPG akan tertunda hingga data diperbaiki dan tervalidasi oleh sistem.

Kemendikdasmen menyediakan akses daring yang bisa digunakan guru untuk memantau status validasi secara mandiri.

Berikut langkah-langkahnya:

-Buka situs resmi Info GTK dihttps://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

-Login menggunakan akun belajar.id atau SIM PKB.

Baca Juga: Ditangkap Bersama Istrinya, Polisi Beberkan Proses Penangkapan Onad di Rumahnya

-Setelah masuk ke dashboard, periksa status validasi di bagian atas halaman.

-Pastikan kolom status berwarna hijau dengan tulisan “VALID”.

Jika masih berwarna merah atau kuning, periksa detail kesalahan seperti jam mengajar kurang, data sekolah induk belum dikonfirmasi, atau perubahan pangkat yang belum tersinkronisasi dengan Dapodik.

Kemendikdasmen juga menyediakan fitur bantuan melalui admin sekolah dan Dinas Pendidikan bagi guru yang kesulitan mengakses akun GTK atau menemukan kendala teknis.

Mengapa Status “Belum Valid” Bisa Terjadi?

Baca Juga: Pria di Karawang Ditemukan Tewas di Sawah, Diduga Akibat Sakit

Kasus data belum valid sering kali disebabkan oleh sinkronisasi Dapodik yang belum tuntas atau perubahan administrasi kepegawaian. Berikut beberapa penyebab umum:

-Jam mengajar kurang dari 24 jam tatap muka.

-Perubahan sekolah induk belum diperbarui di Dapodik.

-NIP, NIK, atau nama bank tidak sesuai dengan data kepegawaian.

-Keterlambatan operator sekolah dalam melakukan sinkronisasi data.

Kesalahan kecil seperti itu bisa berdampak besar terhadap pencairan tunjangan.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Sudah Cair tapi Data di Info GTK Tidak Valid, Apa yang Harus Dilakukan? CEK Penjelasan Lengkapnya!

Karena itu, validasi Info GTK perlu dilakukan secara rutin, terutama menjelang akhir triwulan.

Kemendikdasmen memberikan beberapa tips praktis agar proses pencairan TPG berjalan lancar:

-Perbarui data di Dapodik setiap kali ada perubahan pangkat, jabatan, atau beban mengajar.

-Rutin memeriksa laman Info GTK minimal sebulan sekali.

-Gunakan akun belajar.id aktif agar sistem bisa mengenali status kepegawaian dengan cepat.

-Simpan bukti validasi dan SKTP sebagai arsip, terutama jika diperlukan untuk pelaporan ke dinas.

***