BOGOR.POJOKSATU.id - Menjelang pelaksanaan rapat kenaikan kelas dan pembagian rapor Tahun Ajaran 2025/2026, guru di seluruh Indonesia diingatkan untuk memastikan proses pengolahan nilai dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabar baiknya, kini telah tersedia Aplikasi Pengolahan Nilai yang terkoneksi dengan E-Rapor, sehingga dapat membantu satuan pendidikan dalam mengelola hasil belajar peserta didik secara lebih sistematis dan akurat.

Kehadiran aplikasi ini menjadi salah satu upaya mendukung pengambilan keputusan akademik yang lebih berkualitas, khususnya dalam proses penentuan kenaikan kelas peserta didik.

Baca Juga: SKS Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum Naik Jadi 3, Kemenag Siapkan Modul Baru untuk Tahun Ajaran 2026

Pengolahan Nilai Jadi Lebih Mudah dan Terintegrasi

Dalam praktiknya, pengolahan nilai tidak sekadar mengumpulkan hasil ujian atau tugas siswa. Guru perlu melakukan analisis terhadap berbagai aspek perkembangan peserta didik selama satu semester maupun satu tahun pelajaran.

Melalui aplikasi yang telah terhubung dengan E-Rapor, proses pengolahan data nilai menjadi lebih efektif karena dapat dilakukan secara terintegrasi dengan sistem pelaporan hasil belajar yang digunakan sekolah.

Guru tidak lagi harus melakukan berbagai tahapan secara terpisah yang berpotensi menimbulkan kesalahan input maupun ketidaksesuaian data.

Link Akses Aplikasi Pengolahan Nilai

Guru dan satuan pendidikan dapat mengakses aplikasi melalui tautan berikut:

https://shorturl.at/1AEom

Sebelum menggunakan aplikasi, pengguna disarankan memastikan data peserta didik dan data pembelajaran telah terinput dengan benar agar proses pengolahan berjalan optimal.

Baca Juga: Pendaftar PPPK Kemensos Wajib Tahu! Ini Pembagian Wilayah Penempatan Guru Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia

Kenaikan Kelas Tidak Berdasarkan Satu Nilai Saja

Salah satu hal penting yang kembali ditegaskan dalam proses penilaian adalah bahwa keputusan kenaikan kelas tidak boleh hanya didasarkan pada satu nilai atau satu jenis ujian.

Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan peserta didik, termasuk:

  • Capaian pembelajaran
  • Hasil asesmen harian
  • Proyek pembelajaran
  • Sikap dan karakter
  • Kehadiran
  • Perkembangan kompetensi selama proses belajar

Pendekatan ini bertujuan memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi dan kemampuan peserta didik secara utuh.***