POJOKSATU.id - Menjelang Hari Guru 25 November, Kementerian Agama mengumumkan kelulusan 101.786 guru madrasah dan Pendidikan Agama sekolah dalam PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025.
Total peserta lulus itu mencakup 18.990 Guru Madrasah serta puluhan ribu guru PA dari lima agama (Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu), yang menjadi momentum peningkatan profesionalisme mereka.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan pencapaian ini merupakan penghargaan negara atas perjuangan guru agama meningkatkan kompetensi meski dalam keterbatasan.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tersendat, Anggaran Daerah dan Dinamika Politik Jadi Batu Sandungan
"Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka," tegas Menag Umar di Jakarta, Rabu 12 November 2025.
Pendidik yang lulus akan memperoleh sertifikat dan NRG sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.
Bagi guru ASN (PNS dan PPPK) tunjangan ditetapkan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru Non-ASN akan memperoleh kenaikan signifikan menjadi RP2 juta per bulan dari sebelumnya Rp1,5 juta.
Baca Juga: Prabowo Minta Mensesneg Periksa Penyerapan Dana Transfer Daerah, Pastikan Tak Ada Anggaran Mengendap
"Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa," lanjut Menag.
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno mengungkapkan, kelulusan PPG Angkatan 3 ini adalah buah sinergi berbagai pihak, termasuk Kemenag, LPTK, Pemda, dan Baznas.
"Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional," ujar Suyitno.
Baca Juga: PDIP Sebut Gelar Itu Pengkhianatan Reformasi, PDIP Tantang Legitimasi Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Setelah angkatan ini, Kemenag akan fokus pada pembinaan keberlanjutan agar sertifikasi berdampak nyata pada mutu pembelajaran agama di kelas.
Direktur PAI sekaligus Panitia Nasional PPG Kemenag, M. Munir, menyebut program ini strategis untuk menjamin kompetensi profesional guru sesuai amanat UU No 14 Tahun 2005.
"Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan," sebut Munir.
Munir menambahkan, bagi para guru, kelulusan ini adalah pengakuan atas pengabdian panjang mereka, bukan sekedar sertifikat administratif.
"Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah bukan sekedar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama," tutup Munir.***




