POJOKSATU.ID - Tiga hari jelang akhir bulan Juni 2025, ribuan guru di seluruh Indonesia masih diliputi kegelisahan mendalam.
Pasalnya, hingga saat ini Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan 1 (TW1) dan Triwulan 2 (TW2) tahun 2025 masih proses menunggu.
Bahkan TPG TW1 masih juga ada yang belum cair ke rekening para penerima.
Baca Juga: Imbas Kepadatan Lalu Lintas, Jalan Layang MBZ Dilakukan Buka Tutup Bersifat Situasional
Keterlambatan ini menjadi sorotan serius di kalangan pendidik, mengingat TPG merupakan hak finansial yang dijamin negara sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme guru.
Namun kenyataannya, pencairan tunjangan yang seharusnya diterima setiap triwulan justru molor dan menimbulkan keresahan luas.
Janji Pemerintah Tak Sesuai Realita di Lapangan
Sebelumnya, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa proses pencairan TPG akan dilakukan paling lambat hingga akhir Juni 2025.
Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Banyak guru dari berbagai provinsi mengaku belum menerima pencairan TPG, baik untuk TW1 dan TW2.
“Sudah hampir habis bulan Juni, tapi uang belum masuk. Kami sudah kerja keras, tapi hak kami belum dibayarkan,” keluh seorang guru di Jawa Tengah.
Kondisi ini memunculkan kekecewaan yang mendalam. Tak sedikit guru menyatakan bahwa janji pemerintah terasa sekadar retorika, tanpa implementasi yang jelas.
Baca Juga: Bebas Biaya Kuliah, STIS Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2 Hari Lagi, Nilai Matematika Harus Tinggi
Penyebab Keterlambatan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa salah satu penyebab keterlambatan pencairan TPG adalah proses verifikasi dan validasi data guru yang belum sepenuhnya rampung.
Meski Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah terbit, pencairan tetap tersendat karena proses administratif yang belum selesai.
Di daerah, sejumlah kendala turut memperparah situasi, yaitu:
1. Nomor rekening tidak aktif atau tidak valid
2. Dokumen pendukung yang tidak lengkap
3. Data guru yang belum diperbarui di sistem
4. Koordinasi yang kurang antara dinas pendidikan daerah dan pusat
Hal ini menunjukkan bahwa sistem pencairan tunjangan guru masih belum efisien, dan sangat bergantung pada kesiapan data serta koordinasi antarlembaga.
Minimnya Transparansi Perburuk Situasi
Keterlambatan pencairan TPG juga diperparah oleh minimnya transparansi dari pihak pemerintah.
Hingga mendekati akhir Juni, belum ada penjelasan resmi dan menyeluruh terkait alasan keterlambatan serta estimasi waktu pencairan secara nasional.
Banyak guru menyampaikan bahwa pernyataan Menteri Keuangan maupun perwakilan kementerian cenderung tidak sinkron dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini menimbulkan kebingungan dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap pemerintah.
“Jangan main-main dengan hak kami,” ujar salah satu guru di Sulawesi Selatan dengan nada kecewa.
Beban Ekonomi Guru Meningkat
Bagi sebagian besar guru, TPG bukan sekadar tambahan, melainkan sumber penghidupan utama.
Keterlambatan ini membuat banyak guru terpaksa meminjam uang, menunda kebutuhan penting, hingga mengurangi pengeluaran harian.
Dalam kondisi ekonomi yang terus menekan, ketidakpastian pencairan TPG semakin menyulitkan para guru dalam menjalani aktivitas profesional dan pribadi.
Baca Juga: Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Skema Rekayasa Lalin
“Bagaimana bisa fokus mengajar, jika kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi?” ujar seorang guru dari Nusa Tenggara Timur.
Seruan Guru: Cairkan Hak Kami
Kekecewaan para guru juga disebabkan oleh perubahan sistem yang terus terjadi setiap kali ada pergantian kebijakan atau pemerintahan.
Setiap pembaruan sistem sering kali justru menimbulkan masalah baru, termasuk dalam hal pencairan tunjangan.
Para guru mendesak agar pemerintah segera mencairkan TPG tanpa syarat tambahan yang membingungkan, dan jika terjadi keterlambatan, sebaiknya disampaikan secara jujur dan terbuka.
Pemerintah juga diminta menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas keterlambatan tersebut.
Selain itu, mereka mengusulkan pembangunan sistem pencairan tunjangan yang terintegrasi dan efisien, dari pusat hingga daerah, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Adapun langkah yang bisa diambil guru untuk saat ini adalah:
- Memeriksa status SKTP melalui laman Info GTK.
- Memastikan rekening bank masih aktif dan valid.
- Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk memverifikasi dokumen dan data yang diperlukan.
Namun, tanggung jawab utama tetap berada di pundak pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan anggaran dan kebijakan nasional.
Guru hanya meminta haknya dibayarkan secara tepat waktu, tidak lebih.
Penundaan pembayaran TPG bukan hanya mencederai kesejahteraan mereka, tetapi juga berdampak pada motivasi dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Nama dan Asal 4 Siswa Wakili Indonesia di Ajang Olimpiade Internasional Kecerdasan Buatan di Beijing
Guru yang sejahtera akan mampu fokus dalam mengajar dan membentuk karakter peserta didik secara optimal.
Oleh karena itu, menyelesaikan masalah pencairan TPG bukan hanya soal administratif, melainkan soal komitmen terhadap masa depan pendidikan bangsa.
Pemerintah Didesak Tuntaskan Pencairan TPG Sebelum 30 Juni 2025
Seiring waktu yang terus berjalan, pemerintah diharapkan dapat menepati janjinya dan memastikan bahwa pencairan TPG triwulan 1 dan 2 diselesaikan paling lambat 30 Juni 2025.
Baca Juga: Lisa Mariana Anggap Ridwan Kamil Banyak Cakap, Katanya Siap Tes DNA, Sampai Saat Ini Tak Ada
Jika tidak, kepercayaan guru terhadap pemerintah bisa semakin tergerus.
Mari sebarkan informasi ini kepada sesama guru dan pemangku kepentingan, agar tidak ada yang tertinggal dalam perkembangan penting ini.***




