POJOKSATU.ID - Bagi para guru yang masih menanti informasi mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), ada kabar terbaru.
Rekening penerima TPG yang diajukan ke Sekretariat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Setjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang dalam tahap verifikasi oleh tim terkait.
Proses ini krusial untuk memastikan data yang valid dan akurat sebelum penyaluran tunjangan dilakukan.
Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh guru terkait rekening bank untuk TPG mereka.
Baca Juga: Penyaluran Dana PIP 2025 Lebih dari 1,3 Juta Siswa SMA/SMK Telah Terima Bantuan Lewat Sipintar
Untuk guru penerima TPG yang sudah lama, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Guru Tetap Yayasan (GTY), mereka akan tetap menggunakan rekening yang biasa dipakai untuk menerima tunjangan tersebut.
Mekanisme ini dirancang untuk memudahkan mereka yang sudah terbiasa dengan prosedur sebelumnya.
Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru pertama kali menerima TPG setelah lulus pada tahun 2024, rekening yang diajukan akan sesuai dengan rekening gaji yang terdaftar pada bulan Januari 2025.
Ini menandakan adanya integrasi data yang lebih baik antara informasi kepegawaian dan data yang digunakan untuk pencairan tunjangan.
Khusus untuk guru non-ASN yang baru menerima TPG setelah lulus pada tahun 2024, Setjen GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan membuatkan rekening khusus untuk mereka.
Para guru dapat memantau informasi terkait nomor rekening ini melalui Info GTK. Setelah mendapatkan nomor rekening, mereka diwajibkan untuk segera melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditunjuk.
Prosedur ini dirancang untuk memastikan setiap guru non-ASN yang memenuhi syarat dapat mengakses dana TPG dengan mudah.
Informasi ini, baik mengenai mekanisme TPG bagi guru maupun dari sumber lain terkait pembekalan bela negara bagi Calon PNS, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor.
Pembekalan bela negara bagi CPNS merupakan investasi jangka panjang untuk pertahanan negara.
Sementara percepatan dan penyederhanaan mekanisme TPG bagi guru adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan bangsa.
Para calon ASN dan guru diharapkan dapat memanfaatkan informasi ini sebaik-baiknya demi kelancaran proses masing-masing.***
Baca Juga: Penyaluran Dana PIP 2025 Lebih dari 1,3 Juta Siswa SMA/SMK Telah Terima Bantuan Lewat Sipintar
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.pojoksatu
versid iOS: https://apps.apple.com/app/pojok-satu/id6670306141
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaizUTRDjiOXHsJCgQ2E
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/profile.php?id=61575904868212




