POJOKSATU.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar 10 provinsi dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbanyak per semester II tahun 2024.
Hasilnya, Jawa Timur menempati posisi pertama dengan total 340 ribu PNS, mengungguli dua provinsi besar lainnya di Pulau Jawa.
Di posisi kedua ada Jawa Tengah dengan 313 ribu PNS, disusul Jawa Barat sebanyak 307 ribu PNS.
Tiga provinsi tersebut menjadi daerah dengan kebutuhan layanan publik tertinggi akibat besarnya jumlah penduduk.
Sementara itu, DKI Jakarta berada di peringkat keempat dengan 230 ribu PNS, disusul Sumatera Utara sebanyak 190 ribu PNS.
Provinsi lain yang masuk daftar 10 besar ialah:
Baca Juga: Terjawab! Apakah KUR BRI Dapat Subsidi Bunga dari Pemerintah? Ini Fakta Terbarunya!
• Sulawesi Selatan – 171 ribu
• Aceh – 149 ribu
• Sumatera Selatan – 113 ribu
Baca Juga: BPBD Pastikan Sampah Rumah Tangga jadi Penyebab Utama Banjir Serang
• Sumatera Barat – 109 ribu
• Nusa Tenggara Timur (NTT) – 106 ribu
BKN menyebutkan bahwa jumlah PNS di tiap provinsi berkaitan dengan kebutuhan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Provinsi dengan wilayah luas dan penduduk banyak cenderung membutuhkan aparatur lebih besar.
Data ini sekaligus menjadi dasar evaluasi pemerintah dalam penyusunan formasi rekrutmen ASN tahun berikutnya.***




