POJOKSATU.id - Pemerintah mulai menerapkan skema pembayaran tunjangan profesi guru per bulan sejak Januari 2026.
Skema ini dapat dipantau melalui laman Info GTK masing-masing guru.
Guru diminta rutin mengecek data agar proses pencairan berjalan lancar.
Terdapat 11 komponen data yang harus dipastikan berstatus valid.
Komponen pertama adalah validasi NUPTK dan NIK. Keduanya harus berstatus centang hijau di Info GTK.
Baca Juga: Pendaftaran PIP Tahap 1 Tahun 2026 Dibuka hingga 31 Januari, Sekolah Wajib Input lewat Dapodik
Status hijau menandakan data aman dan terbaca sistem pusat. Jika belum valid, guru diminta segera melakukan pembaruan data.
Komponen kedua adalah status kepegawaian. Data kepegawaian harus sinkron antara Dapodik dan BKN.
Ketidaksinkronan data sering menyebabkan status tidak valid. Pembaruan pangkat dan gaji berkala wajib segera diinput.
Komponen ketiga adalah pemenuhan beban mengajar. Guru wajib memenuhi minimal 24 jam mengajar.
Baca Juga: PIP Reguler dan PIP Aspirasi Sering Disamakan, Ini Perbedaan Usulan Sekolah dan DPR
Saat ini status beban mengajar masih proses penarikan data. Guru tidak perlu khawatir jika status masih kuning.
Komponen keempat adalah validasi rekening bank. Guru lama biasanya otomatis berstatus valid.
Lulusan PPG 2025 wajib menginput rekening melalui dinas pendidikan. Status rekening baru sering masih berwarna merah.
Komponen kelima adalah kelulusan sertifikasi pendidik. Guru bersertifikat lama umumnya tidak mengalami kendala.
Komponen keenam adalah validasi usia. Data usia harus sesuai dengan Dapodik.
Komponen ketujuh adalah status keaktifan guru. Keaktifan harus terbaca valid oleh BKN.
Komponen kedelapan adalah mekanisme pembayaran. Walau tertulis pembayaran daerah, transfer tetap dari pusat.
Baca Juga: Apa Itu Pertemuan P2K2 bagi KPM Penerima PKH? Ini Fungsi dan Manfaatnya
Komponen kesembilan adalah kelengkapan data administrasi. Semua indikator harus berstatus hijau.
Komponen kesepuluh adalah validasi keseluruhan data. Jika valid, pencairan dapat diproses.
Komponen terakhir adalah catatan masalah. Catatan ini sering muncul akibat data belum ditarik sistem.
Pemerintah memastikan skema bulanan masih tahap penyempurnaan. Guru diminta bersabar dan aktif memantau Info GTK.***




