POJOKSATU.ID – Keberhasilan penyaluran tunjangan guru, baik ASN Daerah maupun non-ASN, di triwulan pertama tahun 2025 tak lepas dari peran aktif berbagai pihak.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan betapa krusialnya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan para guru dalam memastikan proses ini berjalan lancar, tepat waktu, sesuai sasaran, dan transparan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Mendikdasmen mengimbau seluruh guru untuk proaktif dalam memperbarui data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain itu, guru juga diharapkan untuk memverifikasi dan memvalidasi data pribadi serta informasi rekening bank melalui platform Info GTK.

Baca Juga: Prioritaskan PNS dan PPPK, Opsi Status Guru di Sekolah Rakyat Jadi Bahasan Utama Kemensos dan PANRB

Langkah ini menjadi fondasi penting agar tunjangan dapat disalurkan dengan benar dan langsung ke rekening yang bersangkutan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memegang peranan yang tak kalah penting.

Mendikdasmen berharap pemerintah daerah dapat sigap dan responsif dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya telah dinyatakan valid. SKTP merupakan salah satu dokumen krusial yang menjadi dasar pencairan tunjangan.

Senada dengan Mendikdasmen, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa tercapainya target penyaluran tunjangan secara langsung di triwulan pertama ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Baca Juga: Kabar Gembira Guru PPG Piloting 1, 2, 3 Non PNS SKTPG: Info GTK Terbit, Cek Rekening untuk Aktivasi!

Pertama, kesadaran dan kepedulian guru dalam melakukan pemutakhiran data Dapodik menjadi kunci utama.

Data yang akurat dan terkini memastikan tidak ada kesalahan dalam proses penyaluran.

Faktor kedua adalah keaktifan para guru dalam melakukan verifikasi dan validasi rekening melalui Info GTK.

Langkah ini mencegah potensi kesalahan transfer dan memastikan tunjangan diterima oleh pihak yang benar.

Terakhir, respons cepat dan efisien dari pemerintah daerah dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya sudah valid juga menjadi kontributor signifikan dalam kelancaran penyaluran.

Dengan sinergi yang kuat antara guru yang aktif memperbarui data dan pemerintah daerah yang responsif dalam memproses SKTP

Diharapkan proses penyaluran tunjangan guru di triwulan-triwulan berikutnya dapat berjalan semakin baik dan memberikan kepastian bagi para pendidik di seluruh Indonesia.

Pemutakhiran data yang akurat adalah investasi penting demi kelancaran hak para guru.***