POJOKSATU.id - Proses validasi data guru di Info GTK menjadi tahapan penting menjelang penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Mei 2026.

Dokumen ini menjadi dasar hukum pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi dan administrasi.

Pada tahun 2026, pemerintah mulai menerapkan sistem penyaluran TPG secara bulanan.

Kebijakan baru ini membuat proses validasi data di aplikasi Dapodik dan Info GTK menjadi semakin krusial karena keterlambatan atau ketidaksesuaian data dapat memengaruhi terbitnya SKTP.

Baca Juga: Sinkronisasi Terlambat Bisa Hambat SKTP Mei 2026, Guru Diminta Segera Cek Data

Melalui portal resmi Info GTK Kemendikdasmen, guru dapat memantau status validasi data secara berkala.

Pemerintah juga mengingatkan agar seluruh pendidik segera melakukan pengecekan sebelum periode sinkronisasi ditutup.

Berikut lima poin penting yang perlu diperhatikan guru agar SKTP Mei 2026 dapat terbit tepat waktu.

1. Pastikan Beban Mengajar Sudah Memenuhi Ketentuan

Salah satu syarat utama penerbitan SKTP adalah terpenuhinya jumlah jam mengajar.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Guru Honorer Tahun 2027? Ini Penjelasan Menteri PANRB

Guru wajib memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu sesuai ketentuan yang berlaku.

Data jumlah jam mengajar harus sinkron antara jadwal pembelajaran, rombongan belajar, hingga mata pelajaran yang diampu di Dapodik.

Ketidaksesuaian sedikit saja bisa membuat status validasi berubah menjadi belum memenuhi syarat.

Guru juga perlu memastikan tidak ada kesalahan penginputan kelas atau mata pelajaran yang dapat menyebabkan jam mengajar tidak terbaca sistem.

2. Rombel dan Tugas Tambahan Harus Valid

Selain jam mengajar, validitas rombongan belajar atau rombel menjadi faktor yang menentukan lolos tidaknya proses verifikasi TPG.

Baca Juga: Ingin TPG dan SKTP Mei 2026 Guru Lancar? Segera Lakukan Tips Ini

Sekolah perlu memastikan setiap guru terdaftar pada rombel yang benar dan tidak terjadi data ganda.

Kesalahan pada rombel sering menjadi penyebab data tidak linier di Info GTK.

Bagi guru yang memiliki tugas tambahan seperti wali kelas, kepala sekolah, atau jabatan lain yang diakui sistem, data tersebut juga harus tercatat dengan benar.

Sebab, beberapa tugas tambahan memiliki ekuivalensi jam yang ikut dihitung dalam pemenuhan beban kerja.

3. Status Kepegawaian dan Data BKN Wajib Sinkron

Guru ASN maupun PPPK perlu memperhatikan kesesuaian status kepegawaian.

Baca Juga: Rahasia Terbongkar, Ini 6 Cara Masak Daging Kambing Kurban agar Sehat, Empuk dan Tidak Bau Perengus

Khusus PPPK, validasi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan data kependudukan harus sudah terhubung dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika terdapat ketidaksesuaian identitas, sistem dapat menunda proses validasi tunjangan profesi.

Karena itu, guru diimbau segera berkoordinasi dengan operator sekolah apabila menemukan data yang belum sesuai.

Pemerintah sendiri terus melakukan penguatan sistem kesejahteraan guru pada 2026, termasuk melalui pola transfer TPG langsung ke rekening penerima setiap bulan.

Baca Juga: Nomor Telepon Bakal Wajib Dicantumkan di Akun Medsos, Ini Penjelasan Menkomdigi Meutya Hafid

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya menyatakan bahwa skema baru tersebut diharapkan membuat kesejahteraan guru lebih stabil dan berkelanjutan.

4. Nomor Rekening dan Data Pribadi Tidak Boleh Bermasalah

Kesalahan pada nomor rekening masih menjadi kendala klasik dalam penyaluran TPG.

Guru perlu memastikan rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan identitas penerima.

Selain rekening, data penting lain seperti NUPTK, nama lengkap, tanggal lahir, hingga nomor induk kependudukan juga harus benar.

Ketidakcocokan data pribadi bisa menyebabkan proses pencairan tertunda meskipun SKTP sudah terbit.

Karena itu, pengecekan berkala di Info GTK sangat disarankan agar perbaikan dapat segera dilakukan sebelum batas sinkronisasi berakhir.

Baca Juga: IU dan Byeon Woo Seok Minta Maaf usai Kontroversi Adegan Drama 'Perfect Crown', Akui Kurang Mendalami Aspek Sejarah

5. Jangan Terlambat Sinkronisasi Dapodik

Sinkronisasi Dapodik menjadi tahap akhir yang menentukan apakah perubahan data berhasil terekam dalam sistem pusat atau tidak.

Jika sinkronisasi dilakukan melewati batas periode validasi Mei 2026, maka data terbaru dikhawatirkan belum masuk dalam proses penerbitan SKTP bulan berjalan.

Kondisi ini berpotensi membuat pencairan TPG ikut tertunda.

Baca Juga: Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027, Ini 10 Tips Mengajar Anak agar Tidak Bosan

Guru diminta rutin memantau status validasi di Info GTK dan segera berkoordinasi dengan operator sekolah apabila menemukan kendala.

***