POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Kemendiktisaintek akan segera membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026.
Calon mahasiswa diimbau menyiapkan dokumen sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Baca Juga: Menunggu di Awal Tahun, Guru Hadapi Penundaan THR TPG 100 Persen
Dalam proses pendaftaran, calon mahasiswa wajib mengunggah sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi dan verifikasi data.
Daftar Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar, segera siapkan dokumen berikut ini
Baca Juga: Ternyata Masuk Program Prioritas! Subsidi KUR dan Cadangan Pangan Bulog Bakal Ditingkatkan 2026
1. Pasfoto terbaru.
2. Foto rumah tampak depan dan ruang tamu.
3. Foto lengkap bersama keluarga.
Baca Juga: Banjir Gratifikasi Sepanjang 2025! KPK Dibombardir 5.020 Laporan Senilai Rp16,4 Miliar
4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Kartu PIP/KKS/PKH/BPNT atau keterangan Desil 1–5 DTSEN.
5. Surat keterangan penghasilan kedua orang tua atau slip gaji.
6. Struk listrik tiga bulan terakhir.
7. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025/2026.
8. Kartu Keluarga (KK).
9. Ijazah.
10. Dokumen tambahan lain sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi.
Dilansi dari akun Instagram @sahabat.kipkuliah, kelengkapan dan keakuratan dokumen menjadi faktor penting dalam proses seleksi.
Calon mahasiswa juga harus lolos seleksi masuk perguruan tinggi tahun 2026 agar berpeluang menerima bantuan KIP Kuliah.
Program KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.***




