POJOKSATU.ID - Kenaikan pangkat merupakan salah satu momen penting yang dinantikan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk memastikan proses berjalan lancar, penting bagi para PNS untuk mengetahui jadwal pengajuan usulan.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah menginformasikan periode usulan kenaikan pangkat PNS yang terbagi dalam beberapa periode sepanjang tahun.

Baca Juga: Kenaikan Pangkat PNS Bukan Cuma Satu Jenis! Ini Penjelasan Lengkap yang Wajib Diketahui!

Berikut adalah jadwal lengkap periode usulan kenaikan pangkat untuk perangkat daerah:

- Periode April: Usulan dapat diajukan pada tanggal 20 hingga 31 Januari 2025.

- Periode Juni: Usulan dapat diajukan pada tanggal 20 hingga 31 Maret 2025.

- Periode Agustus: Usulan dapat diajukan pada tanggal 20 hingga 31 Mei 2025.

- Periode Oktober: Usulan dapat diajukan pada tanggal 20 hingga 31 Juli 2025.

- Periode Desember: Usulan dapat diajukan pada tanggal 20 hingga 30 September 2025.

Baca Juga: Bagaimana Proses Kenaikan Pangkat PNS Berlangsung? Lima Tahap Krusial Verifikasi BKD

Dengan adanya jadwal yang jelas ini, para PNS diharapkan dapat mempersiapkan berkas usulan kenaikan pangkat jauh-jauh hari sebelum periode pengajuan dibuka.

Keterlambatan dalam pengajuan berkas dapat mengakibatkan usulan harus diproses pada periode berikutnya, sehingga menunda kenaikan pangkat yang seharusnya bisa didapatkan.

Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari BKD di daerah masing-masing agar tidak terlewat.***

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov