POJOKSATU.id - Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) Paket C perlu memahami tahapan pendaftaran sejak awal. 

Nah, prosesnya ternyata melibatkan beberapa pihak, mulai dari orang tua atau wali, operator sekolah, operator pendataan, wali kelas, hingga kepala satuan pendidikan.

Memastikan data peserta benar menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut. 

Kesalahan data atau tahapan yang terlewat bisa menghambat proses berikutnya.

Pada tahap awal, operator sekolah melakukan impor data peserta. 

Baca Juga: Bantuan Rp4,18 Miliar untuk LKP Terdampak Banjir, Guru SMK Juga Diperkuat

Setelah itu, surat pernyataan dicetak dan didistribusikan kepada orang tua atau wali peserta didik.

Orang tua atau wali kemudian memiliki beberapa tugas penting. 

Mereka perlu memeriksa dan memastikan biodata peserta sudah benar serta memastikan data anak bukan merupakan data residu.

Persetujuan mengikuti TKA juga harus diberikan. 

Selain itu, orang tua atau wali diminta memberikan pertimbangan mengenai mata pelajaran pilihan dan menyerahkan file pas foto terbaru.

Baca Juga: Akui Melaporkan Ruben Onsu Bukan Opsi Pertama, Ini Alasan Kuasa Hukum Pelapor Akhirnya Menempuh Jalur Hukum

Data peserta kemudian diproses operator

Setelah formulir pendaftaran dikembalikan, operator sekolah menerima dan melakukan pengecekan kembali biodata peserta.

Operator selanjutnya mendaftarkan peserta sekaligus menentukan mata pelajaran sesuai dengan formulir yang telah diberikan. 

Pada tahap ini, foto peserta juga diunggah ke dalam sistem.

Setelah proses tersebut berjalan, operator pendataan tingkat provinsi atau kabupaten/kota menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).

DNS kemudian masuk ke tahap verifikasi oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Pemerintah Tak Naikkan Tarif Pajak 2027, Target Penerimaan Capai Rp2.591,4 Triliun

Melalui wali kelas, peserta didik diminta memeriksa kembali data yang tercantum dalam DNS.

Jika data sudah sesuai, siswa kemudian membubuhkan tanda tangan pada DNS sebagai bagian dari proses verifikasi.

Finalisasi menjadi tahap penting

Satuan pendidikan selanjutnya harus melakukan finalisasi data. 

Tahapan ini tidak bisa dilewati karena menjadi syarat agar proses berikutnya, termasuk pembuatan nomor peserta, dapat dilakukan.

Setelah DNS diunggah, tersedia tombol untuk mengunci pendaftaran. 

Namun, apabila satuan pendidikan belum melakukan finalisasi, proses generate nomor peserta atau nopes belum dapat dilakukan.

Baca Juga: Kenapa Banjir Bandang Nepal-Tibet Terjadi? Ini Penyebab dan Ancaman GLOF

Ketika finalisasi sudah terkunci, operator pendataan provinsi, cabang dinas, kabupaten, atau kota dapat melakukan generate nopes.

Tahap berikutnya adalah penerbitan Daftar Nominasi Tetap (DNT). 

Dokumen tersebut kemudian didistribusikan sebagai bagian dari proses akhir pendataan peserta TKA Paket C.

Kepala satuan pendidikan ikut memastikan kelengkapan

Proses belum sepenuhnya selesai. Kepala satuan pendidikan harus menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah dibubuhi materai dan stempel satuan pendidikan.

Baca Juga: Uji Publik Kabinet Bayangan, Prof Zainal Arifin Mochtar: Kesalahan Prabowo Itu Mengangkangi Daerah, Nilai 3,5 Alias D Minus

DNT juga harus dilampirkan ketika dokumen tersebut diunggah. 

Kelengkapan ini menjadi salah satu syarat untuk proses kartu peserta dan kartu login.

Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pendaftaran TKA Paket C bukan hanya urusan peserta. 

Ketelitian orang tua atau wali dalam memeriksa biodata, ketepatan operator dalam melakukan pendataan, hingga finalisasi oleh satuan pendidikan semuanya saling berkaitan.

Karena itu, setiap pihak perlu mengikuti tahapan sesuai alurnya. 

Data yang benar sejak awal akan membuat proses berikutnya menjadi lebih lancar dan membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi TKA dengan lebih tenang. ***