POJOKSATU.id - Tahapan rekrutmen KOPDES Merah Putih 2026 kini memasuki fase akhir, yakni Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).

Peserta yang berhasil melaju ke tahap ini perlu mulai mempersiapkan diri secara lebih matang karena pelaksanaan SKT tidak hanya menguji kemampuan peserta, tetapi juga menerapkan sejumlah aturan teknis yang wajib dipatuhi.

Berbeda dengan seleksi kompetensi sebelumnya, tahapan SKT mencakup sejumlah rangkaian tes tambahan yang menjadi penentu kelulusan peserta.

Mulai dari tes kesehatan hingga pemeriksaan aspek mental ideologi, seluruh proses memerlukan kesiapan administrasi dan perlengkapan pendukung.

Baca Juga: Nilai TKA Diproyeksikan Masuk SNBP dan SNBT 2027, Siswa SMA Diminta Bersiap

Berdasarkan jadwal yang telah beredar, pelaksanaan SKT KOPDES Merah Putih 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 24 Mei hingga 7 Juni 2026.

Sementara itu, informasi terkait pengumuman pelaksanaan dan pembagian jadwal peserta akan disampaikan pada rentang 20 sampai 23 Mei 2026.

Peserta diminta memperhatikan aturan berpakaian yang berlaku selama pelaksanaan seleksi.

Ketentuan tersebut pada dasarnya masih serupa dengan aturan saat mengikuti seleksi kompetensi sebelumnya.

Baca Juga: Karasa SAE Bandung: Dari Gang Sempit hingga Kolam Lele, Warga Kini Bisa Produksi Pangan Sendiri

Peserta laki-laki maupun perempuan diwajibkan mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan bawahan hitam, baik berupa celana panjang maupun rok bagi peserta perempuan.

Alas kaki yang digunakan juga harus berupa sepatu hitam atau pantofel hitam.

Khusus peserta perempuan berhijab, panitia mengarahkan penggunaan hijab berwarna gelap agar tampilan tetap sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan selama proses seleksi berlangsung.

Selain pakaian utama saat mengikuti tes, peserta juga perlu menyiapkan pakaian tambahan.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Kenalkan Sip Pisan, Layanan Adminduk untuk Lansia dan Disabilitas

Hal ini karena pada tahapan SKT terdapat tes kesehatan yang mengharuskan peserta mengenakan busana berbeda agar pemeriksaan dapat berjalan lancar.

Untuk keperluan tes kesehatan, peserta dianjurkan membawa pakaian ganti berupa kaos, baik lengan panjang maupun pendek, serta celana training dan sepatu yang nyaman digunakan selama proses pemeriksaan.

Tidak hanya itu, peserta juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen dan perlengkapan tambahan yang digunakan pada Tes Mental Ideologi.

Baca Juga: Sejarah Panjang Drama Perjalanan ke Tanah Suci, Dari Undian Haji, Calo 'Haji Singapura' hingga Ancaman Perang Iran

Tahapan ini terdiri atas dua bagian, yaitu tes tertulis dan sesi wawancara.

Pada sesi tertulis, peserta diminta membawa alat tulis berupa bolpoin tinta hitam serta hard board atau alas tulis.

Selain itu, peserta juga perlu menyiapkan dua lembar materai Rp10.000, pas foto ukuran 4x6 dengan latar merah sebanyak lima lembar, serta perlengkapan tambahan seperti lem dan stempel.

Sementara itu, pada sesi wawancara, beberapa dokumen pendukung juga menjadi syarat yang perlu dibawa.

Di antaranya alat tulis, alas tulis, dua lembar materai Rp10.000, fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan fotokopi ijazah.

***