POJOKSATU.ID - Bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, ada kabar baik.
Dana KJP Plus Tahap I untuk bulan Juni 2025 telah mulai disalurkan secara bertahap sejak tanggal 5 Agustus 2025.
Program yang menjangkau total 707.622 peserta didik ini merupakan bantuan penting untuk mendukung pendidikan anak-anak di DKI Jakarta.
Namun, penting bagi orang tua dan peserta didik untuk segera memeriksa besaran dana yang seharusnya diterima.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya kesalahan dalam penyaluran, serta mencegah praktik pungutan liar (pungli) atau penipuan yang mungkin mengatasnamakan program ini.
Rincian Dana Sesuai Jenjang Pendidikan
Berikut adalah besaran dana yang seharusnya diterima oleh peserta didik setiap bulannya:
SD/SDLB/MI: Dana personal Rp250.000.
SMP/SMPLB/MTs: Dana personal Rp300.000.
SMA/SMALB/MA: Dana personal Rp420.000.
SMK: Dana personal Rp450.000.
PKBM: Dana personal Rp300.000.
Selain itu, bagi peserta yang bersekolah di swasta, ada tambahan Bantuan SPP per bulan.
Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp130.000 untuk SD hingga Rp290.000 untuk SMA.
Mengingat pentingnya dana ini, masyarakat harus waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika ada yang meminta uang atau imbalan dengan alasan tertentu terkait pencairan dana, patut dicurigai sebagai pungli atau penipuan.
KJP Plus adalah program gratis dan tidak ada biaya administrasi apa pun untuk pencairannya.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:




